Seorang pria berusia 42 tahun di Pangkalpinang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor demi membeli chip game online. Tim Buser Polres Pangkalpinang menggerebek dan menangkap pelaku, IK, saat sedang bermain game di sebuah warnet pada Selasa sore. IK tidak berkutik saat ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Pelaku mencuri motor yang terparkir di teras rumah indekos korban di Pangkalpinang. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke lokasi tempat ia menyembunyikan motor curian yang belum sempat dijual.
Rencananya, motor tersebut akan dijual secara kiloan ke pengepul besi, dan uang hasil penjualan akan digunakan untuk membeli chip game online yang sedang digandrungi. Penangkapan ini menunjukkan tindakan tegas kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…