Seorang pria berusia 42 tahun di Pangkalpinang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor demi membeli chip game online. Tim Buser Polres Pangkalpinang menggerebek dan menangkap pelaku, IK, saat sedang bermain game di sebuah warnet pada Selasa sore. IK tidak berkutik saat ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Pelaku mencuri motor yang terparkir di teras rumah indekos korban di Pangkalpinang. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke lokasi tempat ia menyembunyikan motor curian yang belum sempat dijual.
Rencananya, motor tersebut akan dijual secara kiloan ke pengepul besi, dan uang hasil penjualan akan digunakan untuk membeli chip game online yang sedang digandrungi. Penangkapan ini menunjukkan tindakan tegas kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
Meutya Hafid dorong Komdigi terapkan teknologi untuk tangani judi online dan kerja lintas sektor demi…
Pria di Solok ditangkap tim ayam jago saat bermain judi online di teras rumahnya, terancam…
Soleh, pemuda asal Bekasi, terjebak jadi operator judi online di Kamboja, diduga korban perdagangan organ.
Dua pelaku di Bandar Lampung gadaikan mobil rental untuk judi online, terancam hukuman empat tahun…
Denny Cagur terseret dugaan promosi judi online, sementara kemenangan Trump di pemilu AS 2024 disambut…
Lansia bermain judi di Pangkal Pinang digerebek polisi saat Ramadan, empat wanita lanjut usia ditangkap.