Seorang pria berusia 42 tahun di Pangkalpinang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor demi membeli chip game online. Tim Buser Polres Pangkalpinang menggerebek dan menangkap pelaku, IK, saat sedang bermain game di sebuah warnet pada Selasa sore. IK tidak berkutik saat ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Pelaku mencuri motor yang terparkir di teras rumah indekos korban di Pangkalpinang. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke lokasi tempat ia menyembunyikan motor curian yang belum sempat dijual.
Rencananya, motor tersebut akan dijual secara kiloan ke pengepul besi, dan uang hasil penjualan akan digunakan untuk membeli chip game online yang sedang digandrungi. Penangkapan ini menunjukkan tindakan tegas kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=PmG46AlIrbo Ayah di Demak tega aniaya anaknya usai kalah judi online. Pelaku memaksa anak minum…
Seorang ibu pemilik warkop di Ponorogo nyambi jadi penombok togel online. Warga resah, dia ditangkap…
Polisi menangkap lima orang di Bantul yang mengakali sistem situs judi online. Omset capai Rp50…
Isak tangis istri terdakwa mempertegas dramanya di persidangan pledoi kasus pengamanan situs judi online di…
Klarifikasi Polda DIY menyatakan penangkapan lima pemain judi online di Bantul terjadi atas laporan masyarakat,…
Frustrasi karena kecanduan judi online, di Demak, seorang ayah aniaya anaknya dan merekam perbuatan itu—pelaku…