Seorang pria berusia 42 tahun di Pangkalpinang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor demi membeli chip game online. Tim Buser Polres Pangkalpinang menggerebek dan menangkap pelaku, IK, saat sedang bermain game di sebuah warnet pada Selasa sore. IK tidak berkutik saat ditangkap dan mengakui perbuatannya.
Pelaku mencuri motor yang terparkir di teras rumah indekos korban di Pangkalpinang. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke lokasi tempat ia menyembunyikan motor curian yang belum sempat dijual.
Rencananya, motor tersebut akan dijual secara kiloan ke pengepul besi, dan uang hasil penjualan akan digunakan untuk membeli chip game online yang sedang digandrungi. Penangkapan ini menunjukkan tindakan tegas kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan…
https://www.youtube.com/watch?v=nEWvNA3Lu9E Transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Bahaya judi online…
Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk…
Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol?…
Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan…
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account,…