Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring akan memantau dengan ketat para pelaku judi online yang melakukan top up saldo di minimarket. Langkah ini diambil untuk mengurangi aktivitas ilegal yang semakin merajalela di tengah masyarakat.
Satgas akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai wilayah untuk memastikan pemantauan berjalan efektif. Pemantauan ini diharapkan dapat menekan angka perjudian daring yang kian marak dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, dengan adanya pemantauan ini, diharapkan minimarket dapat lebih berhati-hati dalam melayani transaksi yang mencurigakan.
Simak informasi lengkapnya dalam video ini.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…