Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, telah menyerahkan daftar nama pegawai yang terlibat dalam judi online atas permintaan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Daftar ini didapatkan dari deteksi rekening judi online yang dilakukan oleh para satgas judol. Kementerian dan lembaga pemerintah daerah juga meminta data nama jajarannya yang terlibat dalam praktik haram ini.
Hadi Tjahjanto memerintahkan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening penampungan hasil judi online. Satgas telah mengirimkan setengah dari total rekening yang terindikasi sebagai penampungan hasil judi online kepada Bareskrim Polri. Tim dari Bareskrim Polri akan menganalisis kepemilikan rekening tersebut, dan jika tidak ada yang mengambil uang di dalam rekening tersebut, maka dana itu akan disita dan dirampas untuk negara.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online dan menindak tegas pegawai negeri sipil (ASN) yang terlibat. Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan praktik judi online dapat diminimalisir dan integritas lembaga pemerintah tetap terjaga.
Video menarik lainnya
-
(in) 46 Pelaku Judi Online Ditangkap & 259 Situs Diblokir Oleh Polda Lampung
-
(in) 5.000 Rekening Judi Online Dibekukan, Aksi Tegas Menko Polhukam!
-
(in) Awas! Meminjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi Online Bisa Masuk Bui!
-
(in) Bandar Judi Online Internasional di Ciamis Ditangkap!
-
(in) Bareskrim Polri Tindak 3975 Kasus Judi Online, Ribuan Tersangka Ditangkap!
-
(in) BNI Blokir Rekening Judi Online, Upaya Tegas Basmi Transaksi Ilegal