Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, telah menyerahkan daftar nama pegawai yang terlibat dalam judi online atas permintaan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Daftar ini didapatkan dari deteksi rekening judi online yang dilakukan oleh para satgas judol. Kementerian dan lembaga pemerintah daerah juga meminta data nama jajarannya yang terlibat dalam praktik haram ini.
Hadi Tjahjanto memerintahkan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening penampungan hasil judi online. Satgas telah mengirimkan setengah dari total rekening yang terindikasi sebagai penampungan hasil judi online kepada Bareskrim Polri. Tim dari Bareskrim Polri akan menganalisis kepemilikan rekening tersebut, dan jika tidak ada yang mengambil uang di dalam rekening tersebut, maka dana itu akan disita dan dirampas untuk negara.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online dan menindak tegas pegawai negeri sipil (ASN) yang terlibat. Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan praktik judi online dapat diminimalisir dan integritas lembaga pemerintah tetap terjaga.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.