Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, telah menyerahkan daftar nama pegawai yang terlibat dalam judi online atas permintaan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Daftar ini didapatkan dari deteksi rekening judi online yang dilakukan oleh para satgas judol. Kementerian dan lembaga pemerintah daerah juga meminta data nama jajarannya yang terlibat dalam praktik haram ini.
Hadi Tjahjanto memerintahkan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening penampungan hasil judi online. Satgas telah mengirimkan setengah dari total rekening yang terindikasi sebagai penampungan hasil judi online kepada Bareskrim Polri. Tim dari Bareskrim Polri akan menganalisis kepemilikan rekening tersebut, dan jika tidak ada yang mengambil uang di dalam rekening tersebut, maka dana itu akan disita dan dirampas untuk negara.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online dan menindak tegas pegawai negeri sipil (ASN) yang terlibat. Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan praktik judi online dapat diminimalisir dan integritas lembaga pemerintah tetap terjaga.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…