Satgas Pemberantasan Judi Online, dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, siap menggelar tiga operasi besar dalam waktu dekat untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. Operasi ini meliputi tindakan tegas terhadap jual beli rekening dan penertiban top up saldo di minimarket yang terkait dengan judi online. Satgas akan kerahkan tim pantau judi online untuk mempercepat jalannya operasi.
Langkah pertama yang diambil adalah memblokir transaksi mencurigakan yang terkait dengan aktivitas judi online. Hingga saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang diduga kuat terlibat dalam transaksi judi online. Operasi ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi dana yang digunakan dalam judi online, serta memberikan efek jera kepada pelaku dan pengguna layanan tersebut. Satgas terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online dan mengembalikan integritas sistem keuangan nasional.
Video menarik lainnya
-
(in) Indonesia Darurat Judi yang Melibatkan Berbagai Profesi
-
(in) Konpres Bareskrim Polri Terkait Kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online dan Isu Terbaru
-
(in) OJK Blokir Rekening Judi Online Sebanyak 6.056!
-
(in) Satgas Ungkap 17 Pegawai KPK Main Judi Online, Transaksi Ratusan Juta!
-
(in) Jokowi Bentuk Satgas, Perang Lawan Judi Online Dimulai!
-
(in) Satgas Deteksi Rekening Judi Online, ASN Terlibat Diungkap