Satgas Pemberantasan Judi Online, dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, siap menggelar tiga operasi besar dalam waktu dekat untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. Operasi ini meliputi tindakan tegas terhadap jual beli rekening dan penertiban top up saldo di minimarket yang terkait dengan judi online. Satgas akan kerahkan tim pantau judi online untuk mempercepat jalannya operasi.
Langkah pertama yang diambil adalah memblokir transaksi mencurigakan yang terkait dengan aktivitas judi online. Hingga saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang diduga kuat terlibat dalam transaksi judi online. Operasi ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi dana yang digunakan dalam judi online, serta memberikan efek jera kepada pelaku dan pengguna layanan tersebut. Satgas terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online dan mengembalikan integritas sistem keuangan nasional.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…