Satgas Pemberantasan Judi Online, dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, siap menggelar tiga operasi besar dalam waktu dekat untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. Operasi ini meliputi tindakan tegas terhadap jual beli rekening dan penertiban top up saldo di minimarket yang terkait dengan judi online. Satgas akan kerahkan tim pantau judi online untuk mempercepat jalannya operasi.
Langkah pertama yang diambil adalah memblokir transaksi mencurigakan yang terkait dengan aktivitas judi online. Hingga saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang diduga kuat terlibat dalam transaksi judi online. Operasi ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi dana yang digunakan dalam judi online, serta memberikan efek jera kepada pelaku dan pengguna layanan tersebut. Satgas terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online dan mengembalikan integritas sistem keuangan nasional.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…