Enam selebgram asal Kota Metro, Lampung, ditangkap polisi karena terlibat dalam promosi judi online melalui akun media sosial mereka. Terdiri dari empat wanita dan dua pria, para selebgram ini memiliki pengikut yang mencapai belasan hingga puluhan ribu. Selebgram lampung judi online
Situs judi online yang mereka promosikan terafiliasi dengan server judi di Kamboja, dan setiap selebgram mendapatkan bayaran antara 1,5 juta hingga 3,5 juta rupiah per kontrak.
Salah satu tersangka, BA, mengaku telah dikontrak selama tiga bulan untuk mempromosikan situs judi online demi memenuhi kebutuhan gaya hidup. Keenam selebgram yang masih berusia remaja ini memiliki peran masing-masing: empat selebgram wanita sebagai talent dan dua selebgram pria sebagai agensi atau perekrut.
Atas perbuatannya, polisi menjerat keenam selebgram ini dengan pasal tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan denda maksimal satu miliar rupiah. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan promosi judi online yang melibatkan para selebgram ini.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…