Enam selebgram asal Kota Metro, Lampung, ditangkap polisi karena terlibat dalam promosi judi online melalui akun media sosial mereka. Terdiri dari empat wanita dan dua pria, para selebgram ini memiliki pengikut yang mencapai belasan hingga puluhan ribu. Selebgram lampung judi online
Situs judi online yang mereka promosikan terafiliasi dengan server judi di Kamboja, dan setiap selebgram mendapatkan bayaran antara 1,5 juta hingga 3,5 juta rupiah per kontrak.
Salah satu tersangka, BA, mengaku telah dikontrak selama tiga bulan untuk mempromosikan situs judi online demi memenuhi kebutuhan gaya hidup. Keenam selebgram yang masih berusia remaja ini memiliki peran masing-masing: empat selebgram wanita sebagai talent dan dua selebgram pria sebagai agensi atau perekrut.
Atas perbuatannya, polisi menjerat keenam selebgram ini dengan pasal tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman pidana hingga enam tahun penjara dan denda maksimal satu miliar rupiah. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan promosi judi online yang melibatkan para selebgram ini.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…