Tenni Chandrayana Agus Har, seorang pria berusia 44 tahun, ditangkap oleh pihak berwajib karena diduga terlibat dalam bisnis gelap jaringan internasional. Tenni memiliki usaha fotokopi di Ciamis yang sudah lama tidak beroperasi. Usaha ini diduga digunakan sebagai kedok untuk aktivitasnya yang melibatkan jaringan luar negeri.
Warga sekitar mengungkapkan bahwa Tenni dan istrinya sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga. Menurut Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Joko Prihatin, Tenni ditangkap oleh tim gabungan saat akan berangkat ke luar negeri. Tenni, yang berasal dari Purwokerto, menikah dengan seorang gadis asal Ciamis dan telah menetap di sana selama kurang lebih tiga tahun.
Penangkapan ini menunjukkan bagaimana bisnis gelap bisa bersembunyi di balik usaha yang tampak biasa. Simak lebih lanjut dalam video kami mengenai penangkapan ini dan bagaimana pihak berwajib membongkar kedok bisnis gelap ini.
Video menarik lainnya
Guru SMPN 2 Parigi Pangandaran curi komputer sekolah 26 unit senilai Rp300 juta demi judi…
Kecanduan judi online sebabkan perceraian di Cianjur. Seorang suami gugat cerai istri yang habiskan Rp1…
Ratusan warung pecel lele di Kamboja tumbuh pesat dan diduga melayani pekerja Indonesia di industri…
Lima pria ditangkap saat asyik bermain judi domino Mamasa Sulbar. Polisi menyita uang tunai dan…
Sekjen Gerindra bantah isu Sufmi Dasco terlibat judi online di Kamboja. Simak klarifikasi lengkapnya di…
Rocky Gerung klarifikasi pertemuannya dengan Sufmi Dasco, menegaskan hubungan sebagai kawan politik, bukan kompromi kekuasaan