Cerita Judi Online

(in) 55 Pengelola Platform Judi Online Ditangkap, Polisi Sita Komputer dan Rekening Bank

Shares

Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar jaringan judol yang melibatkan puluhan individu. Sebanyak 55 orang ditangkap karena diduga menjadi pengelola platform judi online yang menawarkan berbagai permainan daring seperti slot, live casino, domino, tembak ikan, dan lainnya. Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer, buku tabungan, laptop, dan ponsel yang digunakan para tersangka.

Para pemain di platform judi online ini harus membuat akun dan melakukan deposit menggunakan uang asli melalui berbagai metode seperti transfer bank, e-wallet, atau pulsa. Berbagai jenis permainan yang ditawarkan di antaranya slot, baccarat, domino, tembak ikan, poker, rolet, dan perjudian olahraga.

Para pelaku diduga melanggar undang-undang terkait ITE dan pencegahan pencucian uang, yang membuat mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. Polda Metro Jaya terus memperketat pengawasan untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat ini.

Video menarik lainnya