Cerita Judi Online

(in) ASN Main Judi Online Pasrah Ditangkap Polisi di Baubau

Shares

Di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, polisi sektor Bungi berhasil menangkap seorang aparatur sipil negara / ASN main judi online. Selain itu polisi juga menangkap seorang petani yang juga kedapatan bermain judi online. Kedua pelaku, WS dan IW, hanya bisa pasrah saat digelandang polisi dengan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan mereka.

WS, seorang ASN, dan IW, seorang petani, ditangkap di kawasan Bali Dwipa, Kecamatan Bungi, Baubau, saat sedang asyik bermain judi online. Barang bukti yang ditemukan meliputi uang tunai dan beberapa telepon genggam milik pelaku. Ketika diinterogasi polisi, WS dan IW mengaku baru satu bulan terjun ke dunia judi online.

Kini, keduanya ditahan di Polsek Bungi dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kasus ini menyoroti betapa seriusnya masalah perjudian online di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan ASN.

Jangan lewatkan detik-detik penangkapan dan pengakuan mengejutkan dari WS dan IW dalam video ini. Saksikan bagaimana tindakan tegas aparat kepolisian dalam memberantas judi online di daerah ini dan pelajari lebih lanjut tentang konsekuensi hukum yang menanti para pelaku.

Video menarik lainnya