Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dilaporkan ke Bareskrim Polri. Benny kini menghadapi laporan hukum yang dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Rampai Nusantara ke Bareskrim Polri. Laporan ini berkaitan dengan pernyataan Benny yang mengungkap inisial “T” sebagai sosok yang diduga kuat berada di balik aktivitas judi online yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan ini dianggap telah memicu kegaduhan di masyarakat karena Benny dianggap mengetahui identitas pelaku tetapi tidak melaporkannya kepada pihak berwenang.
Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara, Hendra Ferdiansyah, menyoroti bahwa publikasi inisial “T” bisa membuat pelaku merasa terancam, berpotensi melarikan diri, dan bahkan menghilangkan barang bukti penting. Laporan ini juga diajukan bersamaan dengan pemeriksaan Benny terkait sosok yang disebutnya sebagai pengendali utama dalam bisnis judi online yang merugikan.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…