Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dilaporkan ke Bareskrim Polri. Benny kini menghadapi laporan hukum yang dilayangkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Rampai Nusantara ke Bareskrim Polri. Laporan ini berkaitan dengan pernyataan Benny yang mengungkap inisial “T” sebagai sosok yang diduga kuat berada di balik aktivitas judi online yang tidak bertanggung jawab. Pernyataan ini dianggap telah memicu kegaduhan di masyarakat karena Benny dianggap mengetahui identitas pelaku tetapi tidak melaporkannya kepada pihak berwenang.
Direktur Eksekutif LBH Rampai Nusantara, Hendra Ferdiansyah, menyoroti bahwa publikasi inisial “T” bisa membuat pelaku merasa terancam, berpotensi melarikan diri, dan bahkan menghilangkan barang bukti penting. Laporan ini juga diajukan bersamaan dengan pemeriksaan Benny terkait sosok yang disebutnya sebagai pengendali utama dalam bisnis judi online yang merugikan.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.