Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, tidak mampu mengidentifikasi sosok berinisial T yang diduga pengendali judi online di Indonesia.
“Kami menanyakan terkait inisial T, namun yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr. T. Beliau hanya berharap agar Polri dapat mengungkap siapa sebenarnya inisial T tersebut,” ujar Kombes Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta (05/8/2024).
Djuhandhani juga menambahkan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan adanya pengendali judi online di Indonesia dengan inisial T. “Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” lanjutnya.
Hari Senin (05/8/2024), Ketua BP2MI Benny Rhamdani memenuhi panggilan kedua dari Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pengendali judi online berinisial T di Indonesia. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai kasus yang sedang diselidiki.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…