Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, baru-baru ini memberikan klarifikasi pernyataan terkait sosok T yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia. Sebelumnya, Benny dikenal sangat vokal dalam menyatakan betapa kuat dan kebalnya sosok T terhadap hukum di Indonesia, yang sempat membuat publik penasaran dan ramai membahasnya.
Namun, dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun TV nasional, Benny mengungkapkan bahwa sosok T sebenarnya tidak terlibat dalam pengendalian judi online. Sosok T yang dimaksud ternyata terkait dengan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja, di mana mereka dipekerjakan di sektor perjudian. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan spekulasi publik dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi sebenarnya.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…