Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, baru-baru ini memberikan klarifikasi pernyataan terkait sosok T yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia. Sebelumnya, Benny dikenal sangat vokal dalam menyatakan betapa kuat dan kebalnya sosok T terhadap hukum di Indonesia, yang sempat membuat publik penasaran dan ramai membahasnya.
Namun, dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun TV nasional, Benny mengungkapkan bahwa sosok T sebenarnya tidak terlibat dalam pengendalian judi online. Sosok T yang dimaksud ternyata terkait dengan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja, di mana mereka dipekerjakan di sektor perjudian. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan spekulasi publik dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi sebenarnya.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…