Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, baru-baru ini memberikan klarifikasi pernyataan terkait sosok T yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia. Sebelumnya, Benny dikenal sangat vokal dalam menyatakan betapa kuat dan kebalnya sosok T terhadap hukum di Indonesia, yang sempat membuat publik penasaran dan ramai membahasnya.
Namun, dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun TV nasional, Benny mengungkapkan bahwa sosok T sebenarnya tidak terlibat dalam pengendalian judi online. Sosok T yang dimaksud ternyata terkait dengan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja, di mana mereka dipekerjakan di sektor perjudian. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan spekulasi publik dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi sebenarnya.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…