Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, baru-baru ini memberikan klarifikasi pernyataan terkait sosok T yang sebelumnya disebut-sebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia. Sebelumnya, Benny dikenal sangat vokal dalam menyatakan betapa kuat dan kebalnya sosok T terhadap hukum di Indonesia, yang sempat membuat publik penasaran dan ramai membahasnya.
Namun, dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun TV nasional, Benny mengungkapkan bahwa sosok T sebenarnya tidak terlibat dalam pengendalian judi online. Sosok T yang dimaksud ternyata terkait dengan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja, di mana mereka dipekerjakan di sektor perjudian. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan spekulasi publik dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi sebenarnya.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.