Judi online kini telah menyebar luas di Indonesia, meninggalkan dampak yang sangat menyedihkan dalam kehidupan banyak orang. Berbagai berita korban judi online semakin bertambah. Kasus kematian akibat utang atau ketagihan judi online semakin banyak terjadi. Terbaru, seorang polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, mengambil tindakan ekstrem dengan membakar suaminya yang juga seorang polisi. Aksi tersebut dipicu oleh kemarahan sang istri karena suaminya, yang kecanduan judi online, menghabiskan gaji mereka untuk berjudi, meninggalkan sisa uang belanja yang sangat sedikit.
Kasus ini bukanlah satu-satunya tragedi yang terkait dengan judi online. Pada 27 April 2024, Lettu Eko Damara, seorang prajurit TNI di Papua, ditemukan meninggal dunia karena diduga bunuh diri akibat terjerat utang judi online sebesar Rp819 juta, yang diperoleh dari rekan-rekannya. Kasus serupa juga terjadi pada Prada PS, seorang prajurit Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri 1 Kostrad, yang bunuh diri di Rumah Sakit Lapangan Yon 1 Kostrad di Bogor pada 4 Juni 2024. Jenderal TNI Maruli Sanjuntak menduga bahwa korban meninggal karena beban utang judi online.
Selain itu, berita korban judi online lainnya adalah seorang ASN berinisial GM di Sulawesi Tenggara juga mengakhiri hidupnya pada 23 Juni 2023. GM, yang bekerja di kantor pemerintahan Kabupaten Buton, bunuh diri setelah terlilit utang judi online. Menurut Kasi Humas Polres Bau-Bau, AKP Abdul Ahmad, GM terlibat dalam tiga misi permainan judi online dan harus membayar total Rp16 juta, namun tidak pernah berhasil memenangkan permainan
Video menarik lainnya
-
(in) Berbagai Berita Korban Judi Online: Kasus Terbaru Polwan Bakar Suami di Mojokerto
-
(in) HUT Ke-79 Indonesia Malah Belum ‘Merdeka’ dari Jeratan Judol
-
(in) IPW: “Polri bisa runtuh jika penerima upeti judi online diungkap!”
-
(in) Keluarga sebagai Garda Terdepan: Strategi Efektif Melawan Ancaman Judi Online
-
(in) Miris, Pegawai Kontrak DPRD Natuna Kecanduan Judi Online, Berakhir di Sel Tahanan