Tim Langang Polsekta Samarinda Kota menangkap Syamsudin, warga yang tidak memiliki alamat jelas. Ini setelah Syamsudin dilaporkan membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor bernomor polisi KT5069BR milik rekannya. Parahnya, uang gadai motor yang jumlahnya Rp1 juta itu dihabiskan untuk berjudi online atau daring.
Perampasan ini bermula saat pelaku dibonceng rekannya dari Jalan Imam Bonjol menuju Padat Karya Sempaja. Sepeda motor itu dengan mudah dibawa kabur saat rekannya buang air kecil di tepi jalan.
Polisi: “Dia menemanin ini, nemani si pengakuan. Dia temannya lah kenal untuk beli ayam. Digonceng si pelaku ini, korban pengin buang air kecil di jalan kemudian mampir. Si korban lengah, motor langsung dibawa lari sama si pelaku ini.”
Polisi: “Pelaku, ya? Siap, motor itu mana?”
Polisi lain: “Jadi dia semalam diamankan oleh Pak RT korban di daerah Kampung Jawa karena dia jaga parkir di situ. Ada informasi ke sana, pak. Ke sana kemudian sama warga di sana dibawa ke kantor. Baru kami kembangkan.”
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membawa lari motor temannya karena jalan pikirannya buntu akibat dikejar-kejar utang dan judi online.
Polisi: “Alasannya apa? Ada niat? Kenapa ada niat? Ada niat gak? Kesulitan uang kah atau ada hutang atau apa?”
Pelaku: “Yaah hutang, Pak. Punya hutang judi slot juga, jadi gak punya uang.”
Polisi: “Terus motor korban dibawa ke mana?”
Pelaku: “Bawa ke tempat teman.”
Polisi: “Tempat teman dijual? Digadai? Digadai berapa?”
Pelaku: “Digadai 1000.”
Polisi: “1000. Ada. Terus uangnya sudah diterima belum?”
Pelaku: “Sudah, Pak.”
Polisi: “Sudah dipakai apa?”
Pelaku: “Buat makan. Buat makan, terus buat minum. Judi slot juga.”
Lelaki tidak berperasaan ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia kini terancam hukuman 4 tahun. Polisi masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mencari kemungkinan pelaku melakukan aksi kejahatan di tempat lainnya.
Iswanto melaporkan dari Samarinda.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…