Pemirsa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berusaha keras memerangi judi online. Kominfo melakukan berbagai cara agar masyarakat tidak lagi terpapar judi online yang merugikan. Diperlukan langkah strategis dan terintegrasi dalam penanganannya.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Togus Afriadi, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bersama OJK, mengatakan bahwa meski pemerintah melalui Kominfo telah banyak memblokir akses judi online, pemberantasan judi online masih memiliki berbagai tantangan besar, seperti operasional judi yang dilakukan di luar negeri.
Menjawab tantangan tersebut, Kominfo mengembangkan beragam inovasi teknologi dan berkoordinasi dengan BSSN untuk memastikan situs pemerintah dan layanan publik terlindungi dari penyusupan judi online. Togus juga menyebutkan bahwa edukasi digitalisasi dan sosialisasi bahaya judi online harus konsisten digelar agar menimbulkan kesadaran kuat di masyarakat akan bahaya judi online.
Kemenkominfo berkomitmen membuat ruang digital lebih sehat, bermanfaat, aman, dan terpercaya.
“Perputaran nilai transaksi judi online sangat besar, bahkan mungkin tahun ini angkanya bisa di atas 300 triliun, dan kemungkinan mencapai 400 triliun di akhir tahun. Jumlah pemain judi online juga semakin meningkat, sekarang sudah di atas 3 juta pemain, dan mayoritas pemainnya adalah golongan ekonomi menengah ke bawah.”
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…