Pemirsa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berusaha keras memerangi judi online. Kominfo melakukan berbagai cara agar masyarakat tidak lagi terpapar judi online yang merugikan. Diperlukan langkah strategis dan terintegrasi dalam penanganannya.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Togus Afriadi, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bersama OJK, mengatakan bahwa meski pemerintah melalui Kominfo telah banyak memblokir akses judi online, pemberantasan judi online masih memiliki berbagai tantangan besar, seperti operasional judi yang dilakukan di luar negeri.
Menjawab tantangan tersebut, Kominfo mengembangkan beragam inovasi teknologi dan berkoordinasi dengan BSSN untuk memastikan situs pemerintah dan layanan publik terlindungi dari penyusupan judi online. Togus juga menyebutkan bahwa edukasi digitalisasi dan sosialisasi bahaya judi online harus konsisten digelar agar menimbulkan kesadaran kuat di masyarakat akan bahaya judi online.
Kemenkominfo berkomitmen membuat ruang digital lebih sehat, bermanfaat, aman, dan terpercaya.
“Perputaran nilai transaksi judi online sangat besar, bahkan mungkin tahun ini angkanya bisa di atas 300 triliun, dan kemungkinan mencapai 400 triliun di akhir tahun. Jumlah pemain judi online juga semakin meningkat, sekarang sudah di atas 3 juta pemain, dan mayoritas pemainnya adalah golongan ekonomi menengah ke bawah.”
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…