Pemirsa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berusaha keras memerangi judi online. Kominfo melakukan berbagai cara agar masyarakat tidak lagi terpapar judi online yang merugikan. Diperlukan langkah strategis dan terintegrasi dalam penanganannya.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Togus Afriadi, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bersama OJK, mengatakan bahwa meski pemerintah melalui Kominfo telah banyak memblokir akses judi online, pemberantasan judi online masih memiliki berbagai tantangan besar, seperti operasional judi yang dilakukan di luar negeri.
Menjawab tantangan tersebut, Kominfo mengembangkan beragam inovasi teknologi dan berkoordinasi dengan BSSN untuk memastikan situs pemerintah dan layanan publik terlindungi dari penyusupan judi online. Togus juga menyebutkan bahwa edukasi digitalisasi dan sosialisasi bahaya judi online harus konsisten digelar agar menimbulkan kesadaran kuat di masyarakat akan bahaya judi online.
Kemenkominfo berkomitmen membuat ruang digital lebih sehat, bermanfaat, aman, dan terpercaya.
“Perputaran nilai transaksi judi online sangat besar, bahkan mungkin tahun ini angkanya bisa di atas 300 triliun, dan kemungkinan mencapai 400 triliun di akhir tahun. Jumlah pemain judi online juga semakin meningkat, sekarang sudah di atas 3 juta pemain, dan mayoritas pemainnya adalah golongan ekonomi menengah ke bawah.”
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…