Video Bahasa Indonesia

(in) Edukasi Digitalisasi dan Inovasi Teknologi Kominfo untuk Cegah Judol Merebak

Shares
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memerangi judi online dengan berbagai cara untuk melindungi masyarakat.
  • Kominfo telah memblokir banyak akses judi online, namun pemberantasan masih menghadapi tantangan besar, terutama operasional judi dari luar negeri.
  • Kominfo mengembangkan inovasi teknologi dan berkoordinasi dengan BSSN untuk melindungi situs pemerintah dan layanan publik dari judi online.
  • Edukasi digitalisasi dan sosialisasi bahaya judi online perlu dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
  • Perputaran nilai transaksi judi online diperkirakan mencapai 300-400 triliun rupiah tahun ini, dengan lebih dari 3 juta pemain, mayoritas dari golongan ekonomi menengah ke bawah.

Cerita Lengkap

Pemirsa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berusaha keras memerangi judi online. Kominfo melakukan berbagai cara agar masyarakat tidak lagi terpapar judi online yang merugikan. Diperlukan langkah strategis dan terintegrasi dalam penanganannya.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Togus Afriadi, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bersama OJK, mengatakan bahwa meski pemerintah melalui Kominfo telah banyak memblokir akses judi online, pemberantasan judi online masih memiliki berbagai tantangan besar, seperti operasional judi yang dilakukan di luar negeri.

Menjawab tantangan tersebut, Kominfo mengembangkan beragam inovasi teknologi dan berkoordinasi dengan BSSN untuk memastikan situs pemerintah dan layanan publik terlindungi dari penyusupan judi online. Togus juga menyebutkan bahwa edukasi digitalisasi dan sosialisasi bahaya judi online harus konsisten digelar agar menimbulkan kesadaran kuat di masyarakat akan bahaya judi online.

Kemenkominfo berkomitmen membuat ruang digital lebih sehat, bermanfaat, aman, dan terpercaya.

“Perputaran nilai transaksi judi online sangat besar, bahkan mungkin tahun ini angkanya bisa di atas 300 triliun, dan kemungkinan mencapai 400 triliun di akhir tahun. Jumlah pemain judi online juga semakin meningkat, sekarang sudah di atas 3 juta pemain, dan mayoritas pemainnya adalah golongan ekonomi menengah ke bawah.”

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

6 Orang Penyedia Jasa SEO yang Bikin Situs Judi Online Tembus Halaman Pertama Google

Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…

13 hours ago

Gelapkan Uang SPBU Rp638 Juta Demi Gaya Hidup Mewah dan Judi Online

Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…

17 hours ago

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

2 days ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

2 days ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

3 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

3 days ago