Video Bahasa Indonesia

(in) Edukasi Digitalisasi dan Inovasi Teknologi Kominfo untuk Cegah Judol Merebak

Shares
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memerangi judi online dengan berbagai cara untuk melindungi masyarakat.
  • Kominfo telah memblokir banyak akses judi online, namun pemberantasan masih menghadapi tantangan besar, terutama operasional judi dari luar negeri.
  • Kominfo mengembangkan inovasi teknologi dan berkoordinasi dengan BSSN untuk melindungi situs pemerintah dan layanan publik dari judi online.
  • Edukasi digitalisasi dan sosialisasi bahaya judi online perlu dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
  • Perputaran nilai transaksi judi online diperkirakan mencapai 300-400 triliun rupiah tahun ini, dengan lebih dari 3 juta pemain, mayoritas dari golongan ekonomi menengah ke bawah.

Cerita Lengkap

Pemirsa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berusaha keras memerangi judi online. Kominfo melakukan berbagai cara agar masyarakat tidak lagi terpapar judi online yang merugikan. Diperlukan langkah strategis dan terintegrasi dalam penanganannya.

Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Togus Afriadi, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bersama OJK, mengatakan bahwa meski pemerintah melalui Kominfo telah banyak memblokir akses judi online, pemberantasan judi online masih memiliki berbagai tantangan besar, seperti operasional judi yang dilakukan di luar negeri.

Menjawab tantangan tersebut, Kominfo mengembangkan beragam inovasi teknologi dan berkoordinasi dengan BSSN untuk memastikan situs pemerintah dan layanan publik terlindungi dari penyusupan judi online. Togus juga menyebutkan bahwa edukasi digitalisasi dan sosialisasi bahaya judi online harus konsisten digelar agar menimbulkan kesadaran kuat di masyarakat akan bahaya judi online.

Kemenkominfo berkomitmen membuat ruang digital lebih sehat, bermanfaat, aman, dan terpercaya.

“Perputaran nilai transaksi judi online sangat besar, bahkan mungkin tahun ini angkanya bisa di atas 300 triliun, dan kemungkinan mencapai 400 triliun di akhir tahun. Jumlah pemain judi online juga semakin meningkat, sekarang sudah di atas 3 juta pemain, dan mayoritas pemainnya adalah golongan ekonomi menengah ke bawah.”

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Komjen Fadil Imran Tunjukkan Aksi Nyata Gulung Sindikat Judi Online

Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…

16 hours ago

(in) Viral! Konten Satbor Gunawan Terseret Kasus Promosi Judi Online di TikTok

https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…

18 hours ago

(in) Meutya Beberkan Strategi Memberantas Judi Online yang Dilakukan Kominfo

Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…

20 hours ago

(in) Gunawan Satbor Promosi Judi Online dan Ditangkap Satreskrim

Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…

22 hours ago

(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…

2 days ago

(in) Ironi Skandal Judi Online yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi

Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.

2 days ago