Dua jaringan judi online berhasil dibekuk, masing-masing berinisial RY dan IW. Keduanya ditangkap di kawasan Karang Harapan, Tarakan, bersama barang bukti berupa rekapan dan uang hasil penjualan judi online. Selain itu, terdapat sebuah kartu ATM yang berisi uang puluhan juta rupiah. Saat ini, rekeningnya telah dibekukan.
Kapolres AKBP Adi Saptia Sudirna menyebut keduanya merupakan jaringan judi internasional, togel yang diperjualbelikan jenis Hongkong, Kamboja, Sydney, China, Singapura, dan Taiwan. Dalam aksinya, RY berperan sebagai bandar, sedangkan IW sebagai pengepul. Untuk mendapatkan pembeli, tersangka beroperasi di simpang lampu merah Sebengkok.
Ini yang tertangkap tangan sejumlah Rp1.400.000. Namun, di dalam ATM yang bersangkutan terdapat Rp65 juta, dan itu sudah dilakukan pemblokiran. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka mengakui bermain judi jenis togel ini, dan dia memasang togel tersebut melalui situs online. Ini adalah salah satu peringatan dari pemerintah untuk masyarakat agar tidak bermain judi online.
Nomor tersebut diperjualbelikan oleh pelaku jenis Hongkong, Kamboja, Sydney, China, Singapura, dan Taiwan. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 10 tahun.
Mustofa melaporkan dari Tarakan, Kalimantan Utara.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=PmG46AlIrbo Ayah di Demak tega aniaya anaknya usai kalah judi online. Pelaku memaksa anak minum…
Seorang ibu pemilik warkop di Ponorogo nyambi jadi penombok togel online. Warga resah, dia ditangkap…
Polisi menangkap lima orang di Bantul yang mengakali sistem situs judi online. Omset capai Rp50…
Isak tangis istri terdakwa mempertegas dramanya di persidangan pledoi kasus pengamanan situs judi online di…
Klarifikasi Polda DIY menyatakan penangkapan lima pemain judi online di Bantul terjadi atas laporan masyarakat,…
Frustrasi karena kecanduan judi online, di Demak, seorang ayah aniaya anaknya dan merekam perbuatan itu—pelaku…