Dua jaringan judi online berhasil dibekuk, masing-masing berinisial RY dan IW. Keduanya ditangkap di kawasan Karang Harapan, Tarakan, bersama barang bukti berupa rekapan dan uang hasil penjualan judi online. Selain itu, terdapat sebuah kartu ATM yang berisi uang puluhan juta rupiah. Saat ini, rekeningnya telah dibekukan.
Kapolres AKBP Adi Saptia Sudirna menyebut keduanya merupakan jaringan judi internasional, togel yang diperjualbelikan jenis Hongkong, Kamboja, Sydney, China, Singapura, dan Taiwan. Dalam aksinya, RY berperan sebagai bandar, sedangkan IW sebagai pengepul. Untuk mendapatkan pembeli, tersangka beroperasi di simpang lampu merah Sebengkok.
Ini yang tertangkap tangan sejumlah Rp1.400.000. Namun, di dalam ATM yang bersangkutan terdapat Rp65 juta, dan itu sudah dilakukan pemblokiran. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka mengakui bermain judi jenis togel ini, dan dia memasang togel tersebut melalui situs online. Ini adalah salah satu peringatan dari pemerintah untuk masyarakat agar tidak bermain judi online.
Nomor tersebut diperjualbelikan oleh pelaku jenis Hongkong, Kamboja, Sydney, China, Singapura, dan Taiwan. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 10 tahun.
Mustofa melaporkan dari Tarakan, Kalimantan Utara.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…