Dua jaringan judi online berhasil dibekuk, masing-masing berinisial RY dan IW. Keduanya ditangkap di kawasan Karang Harapan, Tarakan, bersama barang bukti berupa rekapan dan uang hasil penjualan judi online. Selain itu, terdapat sebuah kartu ATM yang berisi uang puluhan juta rupiah. Saat ini, rekeningnya telah dibekukan.
Kapolres AKBP Adi Saptia Sudirna menyebut keduanya merupakan jaringan judi internasional, togel yang diperjualbelikan jenis Hongkong, Kamboja, Sydney, China, Singapura, dan Taiwan. Dalam aksinya, RY berperan sebagai bandar, sedangkan IW sebagai pengepul. Untuk mendapatkan pembeli, tersangka beroperasi di simpang lampu merah Sebengkok.
Ini yang tertangkap tangan sejumlah Rp1.400.000. Namun, di dalam ATM yang bersangkutan terdapat Rp65 juta, dan itu sudah dilakukan pemblokiran. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka mengakui bermain judi jenis togel ini, dan dia memasang togel tersebut melalui situs online. Ini adalah salah satu peringatan dari pemerintah untuk masyarakat agar tidak bermain judi online.
Nomor tersebut diperjualbelikan oleh pelaku jenis Hongkong, Kamboja, Sydney, China, Singapura, dan Taiwan. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 10 tahun.
Mustofa melaporkan dari Tarakan, Kalimantan Utara.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.