Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk serius mengusut bisnis gelap judi online dengan sandi konsorsium 303 Sambo. Hal ini muncul di tengah fokus Polri yang saat ini juga menangani kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka utama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai sejauh ini belum terlihat keseriusan Polri dalam membongkar praktik judi online yang melibatkan konsorsium 303 Kaisar Sambo. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap adanya aliran transaksi judi online mencapai Rp 155 triliun yang mengalir ke rekening anggota Polri, pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.
Menurut Bambang, tindakan Polri dalam menanggapi kasus ini akan menjadi momentum bagi Kapolri untuk membuktikan apakah mereka benar-benar serius dalam melakukan bersih-bersih di internal kepolisian atau tidak. Ia juga menyoroti bahwa hingga kini, belum ada klarifikasi yang memadai terkait aliran dana dan jaringan konsorsium 303 sambo ini.
Video ini akan mengupas lebih dalam mengenai desakan publik terhadap Kapolri untuk menangani kasus ini dengan serius dan transparan. Saksikan untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang skandal besar yang melibatkan jaringan judi online dan aparat penegak hukum.
Video menarik lainnya
-
Christian Bin Posin Hwat, Pemain Judi Online di Surabaya Terjerat Pasal 303 KUHP
-
Emak-Emak di Ponorogo Jadi Penombok Judi Togel Berkedok Warung Kopi
-
Polisi Bongkar Kasus Pembobolan Sistem Judi Online di Bantul dengan Lima Tersangka
-
Polisi Tangkap Sindikat Judi Online Internasional dari China dan Kamboja
-
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional China Kamboja Tangkap 22 Tersangka