Cerita Judi Online

(in) Kasus Polisi Terjerat Judi Online Meningkat, Polwan Bakar Suami Karena Kecanduan

Shares
  • Kasus Briptu Ryan Dwi Wicaksono tewas dibakar istri karena judi online
  • Dua kasus polisi terjerat judi online pada 2023 di Polda Sulsel dan Lampung
  • Kompolnas menekankan pentingnya pengawasan pimpinan terhadap anggota polisi
  • Penelitian menunjukkan tingkat kecanduan judi online lebih tinggi dari judi konvensional
  • Judi slot online memiliki daya rusak terbesar terhadap fungsi otak
  • Kecanduan judi dikategorikan sebagai gangguan mental dalam DSM-5
  • Tindakan tegas diperlukan untuk memberantas judi online, termasuk di tubuh Polri

Cerita Lengkap

Lagi-lagi kasus judi online mencoreng nama institusi Polri. Personel lembaga keamanan dan ketertiban yang semestinya memberantas penyakit masyarakat seperti judi daring justru terseret masuk dalam pusarannya.

Briptu Ryan Dwi Wicaksono (27 tahun) yang bertugas di Polres Jombang tewas telah dibakar istrinya sendiri, Briptu FN yang juga polwan di Polres Kota Mojokerto, Jawa Timur. Setelah sempat dirawat, Briptu Ryan meninggal pada Minggu, 9 Juni.

Menurut kepolisian, motif kasus ini yaitu kekesalan pelaku karena kelakuan sang suami yang kerap menghabiskan gajinya untuk bermain judi online. Lantas, bagaimana semestinya institusi kepolisian mengantisipasi judi online dan apa yang membuat banyak orang dari semua lapisan kecanduan judi online? Kita telusuri dibahas.

Peristiwa detail insiden tragis itu terjadi ketika korban dan pelaku sama-sama baru pulang dari kantor Sabtu, 8 Juni 2024. Korban dan pelaku bertengkar di tempat tinggal mereka di rumah dinas Asrama Polisi Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Penyebabnya, FN marah karena gaji ke-13 suaminya sebesar Rp2,8 juta hanya sisa Rp800.000 karena habis untuk bermain judi online, padahal tiga anak mereka yang masih balita dan bayi sangat butuh biaya.

Pelaku lalu menyiramkan bensin ke bagian wajah dan tubuh suaminya. Namun karena tidak jauh dari lokasi kejadian tersebut terdapat sumber api, tubuh korban terbakar. Tubuh korban mengalami luka bakar hingga 90%. Pelaku sempat membawa suaminya ke rumah sakit dengan dibantu oleh tetangganya dan dirawat, meski akhirnya nyawanya tak tertolong.

Pelaku Pol 1 FN sudah ditangkap dan ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mengusut tuntas kasus ini, Polda Jatim melibatkan psikiater guna memeriksa psikologi FN.

Kasus ini ironis. Institusi kepolisian yang harusnya menjerat kasus judi online, anggotanya malah terperangkap sendiri di dalamnya. Sebelum kasus ini, ada dua kasus polisi terjerat judi online pada 2023. Publik dihebohkan insiden anggota Polda Sulsel YL yang nyaris bunuh diri akibat terjerat utang judi online.

Di tahun yang sama, anggota Polda Lampung Bripda Fajar Wicaksono nekad melakukan pencurian mobil karena terlilit utang Rp100 juta akibat judi online.

Menanggapi kasus anggota polisi yang berulang terjerat judi online, Ketua Harian Kompolnas Beni Mamoto menegaskan pentingnya pengawasan pimpinan.

“Pengawasan para pimpinan menjadi penting. Perlu dilakukan pemeriksaan handphone, misalkan ketika apel pagi dicek handphone-nya. Adakah mereka men-download untuk apa, situs-situs judi online dan sebagainya. Ini perlu dilakukan. Pesan-pesan moral perlu dilakukan. Kalau tidak, nanti akan kecolongan lagi, kecolongan lagi.”

Yang disarankan Kompolnas tadi merupakan tindakan pencegahan. Namun pada dasarnya, jerat judi online dilatarbelakangi unsur kecanduan. Melalui penelitian yang dipublikasikan pada 2009 oleh Thomas H.

Gaves dari Boise State University, ditemukan bahwa pemain judi online memiliki tingkat kecanduan yang lebih tinggi daripada pemain judi konvensional lainnya. Hal ini karena mudahnya mengakses permainan judi melalui perangkat teknologi.

Selama memiliki akses internet dan gawai, pemain secara praktis dapat bermain di manapun dan kapanpun mereka mau.
Adapun salah satu bentuk judi online yang memiliki daya rusak terhadap fungsi otak yang paling besar adalah judi slot.

Hal ini dibuktikan melalui riset yang dilakukan oleh Spencer March dan Luke Clark dari Center for Gambling Research, The University of British Columbia. Hasil riset tersebut menunjukkan judi slot yang termasuk dalam kategori Electronic Gambling Machine atau EGM memiliki sejumlah fitur yang memanipulasi sensor indra manusia sedemikian rupa sehingga kerja otak dapat terpengaruh.

Akibatnya, pelaku terdorong untuk terus bermain dalam jangka waktu lama.
Fitur-fitur tersebut meliputi efek suara yang heboh, teks tulisan yang besar, warna-warna terang, dan penggunaan kata-kata persuasif seperti “menang besar” atau “untung banyak”. Selain itu, aplikasi juga dilengkapi sistem permainan yang membuat pemain seolah-olah mendapat ilusi meraih banyak kemenangan, padahal sejatinya rugi besar.

Kecanduan judi bahkan telah dikategorikan sebagai salah satu gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder 5 atau DSM-5 oleh Asosiasi Psikiatri Amerika. Jika sampai kecanduan, berjudi dapat mengarah pada timbulnya stres, kecemasan, depresi, bahkan dorongan bunuh diri.

Mengguritanya pengaruh judi online termasuk ke tubuh Polri wajib jadi alarm keras bagi semua pemangku kepentingan. Tindakan tegas harus diambil, termasuk jika ada indikasi keterlibatan aparat maupun penguasa dalam kasus judi online. Saatnya bersih-bersih.

Video menarik lainnya