Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai inisial T yang diduga sebagai bandar judi online di Indonesia. Klarifikasi Benny Rhamdani ini disampaikan Benny setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024).
Benny menjelaskan bahwa inisial T tersebut adalah sosok yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut Benny, inisial T bertanggung jawab atas pengiriman warga negara Indonesia (WNI) secara ilegal ke Kamboja untuk bekerja di situs bisnis judi online dan penipuan online.
Benny menegaskan bahwa inisial T yang ramai diperbincangkan bukanlah bos judi online di Indonesia, melainkan dalang di balik TPPO yang melibatkan WNI. Klarifikasi Benny Rhamdani ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.
Untuk informasi lebih lengkap, simak video berikut ini.
Video menarik lainnya
OVO dan PPATK luncurkan Gebuk Judol, mengajak masyarakat aktif lapor judi online melalui kanal resmi…
Polri menggerebek jaringan judi online internasional China Kamboja di tiga kota, amankan tersangka dan ribuan…
Polri bongkar sindikat judi online China Kamboja, amankan 22 tersangka dan ribuan barang bukti dari…
Penangkapan WNI di Kamboja terkait judi daring capai 271 orang. Kemenlu dan KBRI masih dalami…
Kemensos coret 200 ribu rekening bansos terindikasi judol usai temuan PPATK. Sisanya masih didalami dan…
Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional China Kamboja, mengamankan 22 tersangka dan menyita ratusan…