Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai inisial T yang diduga sebagai bandar judi online di Indonesia. Klarifikasi Benny Rhamdani ini disampaikan Benny setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024).
Benny menjelaskan bahwa inisial T tersebut adalah sosok yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut Benny, inisial T bertanggung jawab atas pengiriman warga negara Indonesia (WNI) secara ilegal ke Kamboja untuk bekerja di situs bisnis judi online dan penipuan online.
Benny menegaskan bahwa inisial T yang ramai diperbincangkan bukanlah bos judi online di Indonesia, melainkan dalang di balik TPPO yang melibatkan WNI. Klarifikasi Benny Rhamdani ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.
Untuk informasi lebih lengkap, simak video berikut ini.
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka judi online komdigi yang menjadi target…
Pegawai Komdigi ditangkap setelah menjadi buron kasus judol di di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00.…
Kasus komdigi menghebohkan, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terbawa dalam pusaran skandal…
Dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin masif, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk…
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…