Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai inisial T yang diduga sebagai bandar judi online di Indonesia. Klarifikasi Benny Rhamdani ini disampaikan Benny setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024).
Benny menjelaskan bahwa inisial T tersebut adalah sosok yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut Benny, inisial T bertanggung jawab atas pengiriman warga negara Indonesia (WNI) secara ilegal ke Kamboja untuk bekerja di situs bisnis judi online dan penipuan online.
Benny menegaskan bahwa inisial T yang ramai diperbincangkan bukanlah bos judi online di Indonesia, melainkan dalang di balik TPPO yang melibatkan WNI. Klarifikasi Benny Rhamdani ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.
Untuk informasi lebih lengkap, simak video berikut ini.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…