Cerita Judi Online

(in) Kominfo Intensifkan Pemberantasan Judi Online, MUI Dukung Langkah Ini

Shares
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika gencar memberantas situs judi daring
  • Lebih dari 2,6 juta situs judi daring telah ditutup
  • Upaya pemberantasan mampu menahan 50% dampak potensial judi daring
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya pemberantasan judi daring
  • MUI menegaskan bahwa judi daring termasuk perbuatan setan menurut Al-Quran
  • Ormas-ormas Islam sepakat mencegah dan memberantas judi daring
  • Judi daring telah menyerap dana sebesar 327 triliun pada tahun 2023

Cerita Lengkap

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan pemberantasan terhadap situs judi daring terus digalakkan. Upaya pemerintah dalam menghilangkan peredaran judi daring di tanah air itu turut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan pemberantasan terhadap situs judi daring terus digalakkan. Tercatat lebih dari 2,6 juta situs judi daring telah ditutup. Kementerian yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi di Kamis 25 Juli menuturkan penutupan situs ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan peredaran judi daring di tanah air. Upaya pemberantasan tersebut telah dilakukan sejak Juli 2023 lalu.

“Dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50% dari kemungkinan dampak jika orang bermain judi hingga senilai Rp5 triliun. Apa yang kita lakukan sekarang ini dan kita berharap itu harus lebih supaya judi online ini bisa hilang dari muka bumi Indonesia.”

Upaya pemberantasan judi daring turut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Menurut Ketua MUI Anwar Iskandar, praktik judi daring termasuk dalam perbuatan setan dan telah termuat dalam surat Al-Maidah ayat 90 dan 91.

“Itu sudah di atas fatwa karena itu langsung dari Allah subhanahu wa ta’ala. Jadi kalau tanya fatwa tentang judi tidak ada fatwa dari Majelis Ulama pun. Al-Quran Allah subhanahu wa ta’ala sudah dengan sangat jelas menyatakan itu di atas fatwa itu. Firman langsung dari Allah.”

Anwar memastikan ormas-ormas Islam yang tergabung di MUI sepakat mencegah dan memberantas judi daring yang telah menyerap dana 327 triliun pada tahun 2023.
Itu bersama Kominfo dari Jakarta, Pradana Putra Ampi, Kantor Berita Antara mewartakan.

Video menarik lainnya