Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan pemberantasan terhadap situs judi daring terus digalakkan. Upaya pemerintah dalam menghilangkan peredaran judi daring di tanah air itu turut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan pemberantasan terhadap situs judi daring terus digalakkan. Tercatat lebih dari 2,6 juta situs judi daring telah ditutup. Kementerian yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi di Kamis 25 Juli menuturkan penutupan situs ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan peredaran judi daring di tanah air. Upaya pemberantasan tersebut telah dilakukan sejak Juli 2023 lalu.
“Dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50% dari kemungkinan dampak jika orang bermain judi hingga senilai Rp5 triliun. Apa yang kita lakukan sekarang ini dan kita berharap itu harus lebih supaya judi online ini bisa hilang dari muka bumi Indonesia.”
Upaya pemberantasan judi daring turut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Menurut Ketua MUI Anwar Iskandar, praktik judi daring termasuk dalam perbuatan setan dan telah termuat dalam surat Al-Maidah ayat 90 dan 91.
“Itu sudah di atas fatwa karena itu langsung dari Allah subhanahu wa ta’ala. Jadi kalau tanya fatwa tentang judi tidak ada fatwa dari Majelis Ulama pun. Al-Quran Allah subhanahu wa ta’ala sudah dengan sangat jelas menyatakan itu di atas fatwa itu. Firman langsung dari Allah.”
Anwar memastikan ormas-ormas Islam yang tergabung di MUI sepakat mencegah dan memberantas judi daring yang telah menyerap dana 327 triliun pada tahun 2023.
Itu bersama Kominfo dari Jakarta, Pradana Putra Ampi, Kantor Berita Antara mewartakan.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…