Video Bahasa Indonesia

(in) Kominfo Intensifkan Pemberantasan Judi Online, MUI Dukung Langkah Ini

Shares
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika gencar memberantas situs judi daring
  • Lebih dari 2,6 juta situs judi daring telah ditutup
  • Upaya pemberantasan mampu menahan 50% dampak potensial judi daring
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya pemberantasan judi daring
  • MUI menegaskan bahwa judi daring termasuk perbuatan setan menurut Al-Quran
  • Ormas-ormas Islam sepakat mencegah dan memberantas judi daring
  • Judi daring telah menyerap dana sebesar 327 triliun pada tahun 2023

Cerita Lengkap

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan pemberantasan terhadap situs judi daring terus digalakkan. Upaya pemerintah dalam menghilangkan peredaran judi daring di tanah air itu turut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan pemberantasan terhadap situs judi daring terus digalakkan. Tercatat lebih dari 2,6 juta situs judi daring telah ditutup. Kementerian yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi di Kamis 25 Juli menuturkan penutupan situs ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan peredaran judi daring di tanah air. Upaya pemberantasan tersebut telah dilakukan sejak Juli 2023 lalu.

“Dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50% dari kemungkinan dampak jika orang bermain judi hingga senilai Rp5 triliun. Apa yang kita lakukan sekarang ini dan kita berharap itu harus lebih supaya judi online ini bisa hilang dari muka bumi Indonesia.”

Upaya pemberantasan judi daring turut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Menurut Ketua MUI Anwar Iskandar, praktik judi daring termasuk dalam perbuatan setan dan telah termuat dalam surat Al-Maidah ayat 90 dan 91.

“Itu sudah di atas fatwa karena itu langsung dari Allah subhanahu wa ta’ala. Jadi kalau tanya fatwa tentang judi tidak ada fatwa dari Majelis Ulama pun. Al-Quran Allah subhanahu wa ta’ala sudah dengan sangat jelas menyatakan itu di atas fatwa itu. Firman langsung dari Allah.”

Anwar memastikan ormas-ormas Islam yang tergabung di MUI sepakat mencegah dan memberantas judi daring yang telah menyerap dana 327 triliun pada tahun 2023.
Itu bersama Kominfo dari Jakarta, Pradana Putra Ampi, Kantor Berita Antara mewartakan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Katak Biser dan Fenomena Influencer Judi Online yang Meresahkan

Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…

1 day ago

(in) Polda Metro Memburu Katak Bizer, Influencer Promotor Judi Online

Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…

1 day ago

(in) Eks Pengusaha Pakaian Raup Rp60 Juta per Hari dari Situs Judi Online, Ditangkap!

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…

2 days ago

(in) MENGEJUTKAN! Rp600 Triliun Uang Rakyat Lenyap ke Judi Online, 4x Lipat APBD Jakarta

Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…

2 days ago

(in) Ayah di Tangerang Jual Bayi 11 Bulan untuk Judi Online dengan Harga Rp15 Juta

Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…

2 days ago

(in) Suami di Tangerang Jual Anak Bayi Demi Judi Online, Istri Tak Tahu

Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…

2 days ago