Video Bahasa Indonesia

(in) Kominfo Intensifkan Pemberantasan Judi Online, MUI Dukung Langkah Ini

Shares
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika gencar memberantas situs judi daring
  • Lebih dari 2,6 juta situs judi daring telah ditutup
  • Upaya pemberantasan mampu menahan 50% dampak potensial judi daring
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya pemberantasan judi daring
  • MUI menegaskan bahwa judi daring termasuk perbuatan setan menurut Al-Quran
  • Ormas-ormas Islam sepakat mencegah dan memberantas judi daring
  • Judi daring telah menyerap dana sebesar 327 triliun pada tahun 2023

Cerita Lengkap

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan pemberantasan terhadap situs judi daring terus digalakkan. Upaya pemerintah dalam menghilangkan peredaran judi daring di tanah air itu turut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan pemberantasan terhadap situs judi daring terus digalakkan. Tercatat lebih dari 2,6 juta situs judi daring telah ditutup. Kementerian yang dipimpin oleh Budi Arie Setiadi di Kamis 25 Juli menuturkan penutupan situs ini merupakan upaya pemerintah menghilangkan peredaran judi daring di tanah air. Upaya pemberantasan tersebut telah dilakukan sejak Juli 2023 lalu.

“Dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50% dari kemungkinan dampak jika orang bermain judi hingga senilai Rp5 triliun. Apa yang kita lakukan sekarang ini dan kita berharap itu harus lebih supaya judi online ini bisa hilang dari muka bumi Indonesia.”

Upaya pemberantasan judi daring turut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Menurut Ketua MUI Anwar Iskandar, praktik judi daring termasuk dalam perbuatan setan dan telah termuat dalam surat Al-Maidah ayat 90 dan 91.

“Itu sudah di atas fatwa karena itu langsung dari Allah subhanahu wa ta’ala. Jadi kalau tanya fatwa tentang judi tidak ada fatwa dari Majelis Ulama pun. Al-Quran Allah subhanahu wa ta’ala sudah dengan sangat jelas menyatakan itu di atas fatwa itu. Firman langsung dari Allah.”

Anwar memastikan ormas-ormas Islam yang tergabung di MUI sepakat mencegah dan memberantas judi daring yang telah menyerap dana 327 triliun pada tahun 2023.
Itu bersama Kominfo dari Jakarta, Pradana Putra Ampi, Kantor Berita Antara mewartakan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online

Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…

13 hours ago

(in) Penangkapan Buron Judi Online di Komdigi Ungkap Peran Strategis Tersangka

Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…

15 hours ago

(in) Jaringan Judi Online Internasional Terbongkar dengan Modus Baru di Kamboja

Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…

19 hours ago

(in) Kisah Mantan Penjudi Online Terlilit Utang Hingga Kehilangan Segalanya

Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…

20 hours ago

(in) Komjen Fadil Imran Tunjukkan Aksi Nyata Gulung Sindikat Judi Online

Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…

2 days ago

(in) Viral! Konten Satbor Gunawan Terseret Kasus Promosi Judi Online di TikTok

https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…

2 days ago