Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dengan memutuskan jalur internet dari Kamboja dan Filipina. Tindakan Kominfo putus internet ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan di Indonesia.
Dalam kebijakan ini, pemerintah meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menghentikan akses internet ke dan dari Kamboja serta Davao, Filipina, dalam waktu maksimal 3×24 jam.
Pemutusan akses ini akan dievaluasi secara berkala dan akan segera dipulihkan jika situasi sudah kembali aman. Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi lebih lanjut.
Hingga minggu lalu, Kominfo telah berhasil memblokir lebih dari 2,1 juta situs yang terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Video menarik lainnya
-
(in) Modus Baru Bandar Judi Online: Bisnis Legal Jadi Tameng Pencucian Uang
-
(in) Aliran Dana Judi Daring Menembus Asia Tenggara, Satgas Siap Bertindak
-
(in) Mahfud MD Buka Suara Dalang Kasus TPPO dari Kamboja
-
(in) Pelarian Menegangkan Mantan Admin Judi Online Kamboja
-
(in) Kominfo Putus Internet dari Kamboja dan Filipina untuk Atasi Masalah Judi Online