Video Bahasa Indonesia

(in) Korupsi Dana Desa oleh Kaur Keuangan di Kabupaten Sambas

Shares
  • EW, Kaur Keuangan Desa Matang Terap, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyelewengkan Dana Desa.
  • Dana yang dikorupsi sebesar 1 miliar rupiah dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
  • Pelaku mengakui menggunakan dana untuk bermain judi online dan membayar utang.
  • EW ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 19 Agustus oleh Kejari Sambas.
  • Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 2B Sambas.
  • EW bertanggung jawab atas akun pencairan pada rekening desa.
  • Tersangka melanggar undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Cerita Lengkap

EW, kepala urusan (Kaur) keuangan Desa Matang Terap, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, telah melakukan korupsi Dana Desa.

Dana desa yang dikorupsi tersangka EW adalah sebesar [jumlah tidak disebutkan] juta, yang merupakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Mirisnya, pelaku mengakui menggunakan dana desa tersebut untuk bermain judi online dan membayar utang.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 19 Agustus oleh Kejari Sambas setelah sebelumnya tim penyidik melakukan pengumpulan bukti dan bahan keterangan serta pemeriksaan terhadap EW sebagai saksi.
Keterangan penyidik:

“Tim penyidik telah menetapkan tersangka dengan inisial EW selaku Kaur keuangan Desa Matang Terap pada hari ini juga. Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan berdasarkan KUHAP, bertempat di rutan kelas 2B Sambas.”

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dihimpun, kerugian negara ini ditimbulkan sebagai akibat dari perbuatan tersangka, di mana tersangka menggunakan uang tersebut untuk judi online dan untuk menutup hutang-hutang yang dimiliki oleh tersangka.

Tersangka EW diketahui memiliki peranan dalam pengelolaan Dana Desa. Ia juga bertanggung jawab atas akun pencairan pada rekening desa di salah satu bank di Kalimantan Barat.

Atas perbuatannya, tersangka EW melanggar undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kini tersangka EW telah ditahan di rutan kelas 2B Kabupaten Sambas.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Kemensos Hentikan Penyaluran Bansos ke 300 Ribu Penerima Karena Indikasi Judi Online

Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…

21 hours ago

Dipecat dari Kabinet, Budi Arie Langsung Temui Jokowi, Projo Siap Bikin Partai Baru

Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…

22 hours ago

6 Orang Penyedia Jasa SEO yang Bikin Situs Judi Online Tembus Halaman Pertama Google

Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…

2 days ago

Gelapkan Uang SPBU Rp638 Juta Demi Gaya Hidup Mewah dan Judi Online

Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…

2 days ago

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

3 days ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

3 days ago