Video Bahasa Indonesia

(in) Korupsi Dana Desa oleh Kaur Keuangan di Kabupaten Sambas

Shares
  • EW, Kaur Keuangan Desa Matang Terap, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyelewengkan Dana Desa.
  • Dana yang dikorupsi sebesar 1 miliar rupiah dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
  • Pelaku mengakui menggunakan dana untuk bermain judi online dan membayar utang.
  • EW ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 19 Agustus oleh Kejari Sambas.
  • Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas 2B Sambas.
  • EW bertanggung jawab atas akun pencairan pada rekening desa.
  • Tersangka melanggar undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Cerita Lengkap

EW, kepala urusan (Kaur) keuangan Desa Matang Terap, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, telah melakukan korupsi Dana Desa.

Dana desa yang dikorupsi tersangka EW adalah sebesar [jumlah tidak disebutkan] juta, yang merupakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Mirisnya, pelaku mengakui menggunakan dana desa tersebut untuk bermain judi online dan membayar utang.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 19 Agustus oleh Kejari Sambas setelah sebelumnya tim penyidik melakukan pengumpulan bukti dan bahan keterangan serta pemeriksaan terhadap EW sebagai saksi.
Keterangan penyidik:

“Tim penyidik telah menetapkan tersangka dengan inisial EW selaku Kaur keuangan Desa Matang Terap pada hari ini juga. Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan berdasarkan KUHAP, bertempat di rutan kelas 2B Sambas.”

Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dihimpun, kerugian negara ini ditimbulkan sebagai akibat dari perbuatan tersangka, di mana tersangka menggunakan uang tersebut untuk judi online dan untuk menutup hutang-hutang yang dimiliki oleh tersangka.

Tersangka EW diketahui memiliki peranan dalam pengelolaan Dana Desa. Ia juga bertanggung jawab atas akun pencairan pada rekening desa di salah satu bank di Kalimantan Barat.

Atas perbuatannya, tersangka EW melanggar undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kini tersangka EW telah ditahan di rutan kelas 2B Kabupaten Sambas.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Katak Biser dan Fenomena Influencer Judi Online yang Meresahkan

Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…

1 day ago

(in) Polda Metro Memburu Katak Bizer, Influencer Promotor Judi Online

Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…

1 day ago

(in) Eks Pengusaha Pakaian Raup Rp60 Juta per Hari dari Situs Judi Online, Ditangkap!

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…

1 day ago

(in) MENGEJUTKAN! Rp600 Triliun Uang Rakyat Lenyap ke Judi Online, 4x Lipat APBD Jakarta

Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…

2 days ago

(in) Ayah di Tangerang Jual Bayi 11 Bulan untuk Judi Online dengan Harga Rp15 Juta

Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…

2 days ago

(in) Suami di Tangerang Jual Anak Bayi Demi Judi Online, Istri Tak Tahu

Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…

2 days ago