Lima pelaku promosi judi online ditangkap oleh polresta Bandung. Kelompok ini melakukan promosinya melalui media sosial. Salah satu pelaku, seorang perempuan berinisial AN, diketahui aktif mempromosikan situs judi daring di akun Instagram-nya yang memiliki sekitar 48.000 pengikut.
Kelompok ini, yang merupakan pemilik situs judi online di Kabupaten Bandung, telah beroperasi selama satu tahun dan meraih omzet mencapai 3 miliar rupiah dalam waktu tiga bulan terakhir.
Di antara mereka, terdapat seorang selebgram yang turut berperan dalam mempromosikan judi online. Penangkapan ini merupakan langkah tegas polisi untuk memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya pelaku promosi judi online ditangkap ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi penyebaran judi online di kalangan masyarakat, terutama di kalangan anak muda.
Video menarik lainnya
-
(in) 46 Pelaku Judi Online Ditangkap & 259 Situs Diblokir Oleh Polda Lampung
-
(in) 6 Selebgram Lampung Ditangkap, Promosikan Judi Online dengan Bayaran Lumayan
-
(in) 70 Selebgram Promosi Judi Online Dikerahkan, Dua Agen Diciduk Polisi!
-
(in) Artis Terkenal yang Terseret Kasus Judi Online Terancam 6 Tahun Penjara
-
(in) Eks Pengusaha Pakaian Raup Rp60 Juta per Hari dari Situs Judi Online, Ditangkap!