Lima pelaku promosi judi online ditangkap oleh polresta Bandung. Kelompok ini melakukan promosinya melalui media sosial. Salah satu pelaku, seorang perempuan berinisial AN, diketahui aktif mempromosikan situs judi daring di akun Instagram-nya yang memiliki sekitar 48.000 pengikut.
Kelompok ini, yang merupakan pemilik situs judi online di Kabupaten Bandung, telah beroperasi selama satu tahun dan meraih omzet mencapai 3 miliar rupiah dalam waktu tiga bulan terakhir.
Di antara mereka, terdapat seorang selebgram yang turut berperan dalam mempromosikan judi online. Penangkapan ini merupakan langkah tegas polisi untuk memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya pelaku promosi judi online ditangkap ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi penyebaran judi online di kalangan masyarakat, terutama di kalangan anak muda.
Video menarik lainnya
Budi Arie klarifikasi namanya terseret dalam kasus judi online, bantah terima jatah 50% dan siap…
Budi Arie klarifikasi namanya muncul di kasus judi online, bantah terima komisi dan jelaskan sikap…
Sidang kasus judi online mendengarkan keterangan saksi penting, mengungkap peran eks pegawai Kominfo dan uang…
Pembahasan mendalam soal keterlibatan tokoh dan mekanisme kasus judi online terbaru dengan narasumber ahli dan…
Willy Prakarsa dari JARI’98 nilai tuduhan soal fitnah judi online ke Budi Arie sangat keji…
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…