Lima pelaku promosi judi online ditangkap oleh polresta Bandung. Kelompok ini melakukan promosinya melalui media sosial. Salah satu pelaku, seorang perempuan berinisial AN, diketahui aktif mempromosikan situs judi daring di akun Instagram-nya yang memiliki sekitar 48.000 pengikut.
Kelompok ini, yang merupakan pemilik situs judi online di Kabupaten Bandung, telah beroperasi selama satu tahun dan meraih omzet mencapai 3 miliar rupiah dalam waktu tiga bulan terakhir.
Di antara mereka, terdapat seorang selebgram yang turut berperan dalam mempromosikan judi online. Penangkapan ini merupakan langkah tegas polisi untuk memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya pelaku promosi judi online ditangkap ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi penyebaran judi online di kalangan masyarakat, terutama di kalangan anak muda.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…