Lima pelaku promosi judi online ditangkap oleh polresta Bandung. Kelompok ini melakukan promosinya melalui media sosial. Salah satu pelaku, seorang perempuan berinisial AN, diketahui aktif mempromosikan situs judi daring di akun Instagram-nya yang memiliki sekitar 48.000 pengikut.
Kelompok ini, yang merupakan pemilik situs judi online di Kabupaten Bandung, telah beroperasi selama satu tahun dan meraih omzet mencapai 3 miliar rupiah dalam waktu tiga bulan terakhir.
Di antara mereka, terdapat seorang selebgram yang turut berperan dalam mempromosikan judi online. Penangkapan ini merupakan langkah tegas polisi untuk memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya pelaku promosi judi online ditangkap ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi penyebaran judi online di kalangan masyarakat, terutama di kalangan anak muda.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…