Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dengan tegas menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengungkap identitas T, yang diduga kuat mengendalikan bisnis judi online di Indonesia, termasuk aktivitas yang merugikan masyarakat. Meski tidak memiliki wewenang penindakan, Ivan menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar dalam mengungkap kebenaran demi melindungi kepentingan publik.
Presiden Joko Widodo juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktek-praktek ini dengan membentuk Satgas khusus. Presiden menyoroti bahaya dari aktivitas online yang tidak bertanggung jawab ini, yang dapat merusak masa depan para pelakunya dan juga keluarganya. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga masyarakat dari dampak negatif bisnis hiburan online yang tidak sehat.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…