Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dengan tegas menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengungkap identitas T, yang diduga kuat mengendalikan bisnis judi online di Indonesia, termasuk aktivitas yang merugikan masyarakat. Meski tidak memiliki wewenang penindakan, Ivan menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar dalam mengungkap kebenaran demi melindungi kepentingan publik.
Presiden Joko Widodo juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktek-praktek ini dengan membentuk Satgas khusus. Presiden menyoroti bahaya dari aktivitas online yang tidak bertanggung jawab ini, yang dapat merusak masa depan para pelakunya dan juga keluarganya. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga masyarakat dari dampak negatif bisnis hiburan online yang tidak sehat.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…