Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, mengungkapkan adanya dugaan aliran dana dari aktivitas online melalui transfer pulsa seluler. Dalam satu hari, ditemukan transaksi transfer pulsa yang mencapai Rp2 miliar. Menkominfo meragukan bahwa nominal sebesar itu digunakan untuk keperluan telepon biasa. Oleh karena itu, pihaknya telah mengeluarkan regulasi baru berupa pembatasan transfer pulsa seluler menjadi Rp 1 juta per hari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi dan mencegah aktivitas yang tidak diinginkan di dunia maya.
Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan transfer pulsa untuk kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat transaksi yang tidak wajar. Mari kita dukung langkah ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam menggunakan layanan telekomunikasi.
Video menarik lainnya
-
(in) Penangkapan Buron Judi Online di Komdigi Ungkap Peran Strategis Tersangka
-
(in) Jaringan Judi Online Internasional Terbongkar dengan Modus Baru di Kamboja
-
(in) Meutya Beberkan Strategi Memberantas Judi Online yang Dilakukan Kominfo
-
(in) Ironi Skandal Judi Online yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi
-
(in) Pengusutan Pegawai Tersangka Judi Online Didukung Penuh Kominfo