Seorang wanita lanjut usia berusia 82 tahun, berinisial W, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di rumahnya yang terletak di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (1/8/2024) siang. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk berjudi online.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kriminal yang melibatkan lansia sebagai korban. Pelaku, yang masih muda, mencuri uang lansia, memanfaatkan situasi untuk mengambil uang dalam jumlah besar dari korban yang tidak berdaya. Uang sebesar Rp 100 juta tersebut kemudian digunakan untuk berjudi online, sebuah aktivitas yang semakin marak di kalangan anak muda.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama bagi para lansia yang rentan menjadi target kejahatan. Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap keselamatan orang tua kita.
Video menarik lainnya
-
Benarkah Ada Kekuatan Besar Lindungi Budi Arie dari Dakwaan Kasus Judi Online?
-
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi yang Diretas Jadi Situs Judi Online
-
Kisah Eks Admin Judi Online Kamboja Temannya Tewas Disetrum di Ruang Penyiksaan
-
Fintech Wajib Laporkan Transaksi Mencurigakan untuk Berantas Judi Online
-
Bagaimana Perusahaan Judi Online Tipu Pekerja Migran ke Kamboja dengan Visa Wisata