Seorang wanita lanjut usia berusia 82 tahun, berinisial W, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di rumahnya yang terletak di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (1/8/2024) siang. Pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk berjudi online.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kriminal yang melibatkan lansia sebagai korban. Pelaku, yang masih muda, mencuri uang lansia, memanfaatkan situasi untuk mengambil uang dalam jumlah besar dari korban yang tidak berdaya. Uang sebesar Rp 100 juta tersebut kemudian digunakan untuk berjudi online, sebuah aktivitas yang semakin marak di kalangan anak muda.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama bagi para lansia yang rentan menjadi target kejahatan. Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap keselamatan orang tua kita.
Video menarik lainnya
-
Gara-gara Judi Online Pegawai BPS Nekat Bunuh Rekan Kerja
-
Satreskrim Polres Metro Jakbar Bongkar Sarang Judi Online
-
Curangi Bandar Judi Online: Hukuman 10 Tahun? Fakta di Balik Dusta Polisi dan Konsorsium 303
-
Sejarah Judi Online di Kamboja dan Bahaya yang Mengintai Indonesia
-
Judi Online Serang Situs Pemerintah Indonesia Rahasia Kelam Hacker dan Tantangan Keamanan Siber