Seorang pemuda berinisial J ditangkap oleh polisi di Tambora karena terlibat kasus jual beli rekening bank untuk jaringan perjudian online. Pria ini diketahui menjual ratusan rekening yang digunakan untuk menampung uang dari aktivitas ilegal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti berupa sebuah brankas yang berisi buku tabungan, kartu ATM, ponsel, dan laptop. Dalam aksinya, J menjual rekening-rekening milik warga Jakarta Barat kepada sindikat yang terlibat dalam aktivitas judi online. Rekening-rekening ini digunakan untuk menampung transaksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Menariknya, J sebelumnya pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022, di mana ia terlibat dalam praktik serupa.
Saat ini, petugas sedang mendalami peran J dalam jaringan ini untuk mengungkap lebih banyak informasi. Saksikan video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang penangkapan ini dan dampaknya terhadap masyarakat.
Video menarik lainnya
-
(in) 5.000 Rekening Judi Online Dibekukan, Aksi Tegas Menko Polhukam!
-
(in) Bandar Judi Online Internasional di Ciamis Ditangkap!
-
(in) Siapa Sangka? 164 Wartawan Terlibat Judi Online, Hebat ya! πΈπ
-
(in) PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun: Pelajar hingga ASN Terlibat!
-
(in) Bareskrim Polri Tindak 3975 Kasus Judi Online, Ribuan Tersangka Ditangkap!
-
(in) Pelaku Judi Online di Ciamis Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kamboja