Seorang pemuda berinisial J ditangkap oleh polisi di Tambora karena terlibat kasus jual beli rekening bank untuk jaringan perjudian online. Pria ini diketahui menjual ratusan rekening yang digunakan untuk menampung uang dari aktivitas ilegal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti berupa sebuah brankas yang berisi buku tabungan, kartu ATM, ponsel, dan laptop. Dalam aksinya, J menjual rekening-rekening milik warga Jakarta Barat kepada sindikat yang terlibat dalam aktivitas judi online. Rekening-rekening ini digunakan untuk menampung transaksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Menariknya, J sebelumnya pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022, di mana ia terlibat dalam praktik serupa.
Saat ini, petugas sedang mendalami peran J dalam jaringan ini untuk mengungkap lebih banyak informasi. Saksikan video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang penangkapan ini dan dampaknya terhadap masyarakat.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…