Seorang pemuda berinisial J ditangkap oleh polisi di Tambora karena terlibat kasus jual beli rekening bank untuk jaringan perjudian online. Pria ini diketahui menjual ratusan rekening yang digunakan untuk menampung uang dari aktivitas ilegal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti berupa sebuah brankas yang berisi buku tabungan, kartu ATM, ponsel, dan laptop. Dalam aksinya, J menjual rekening-rekening milik warga Jakarta Barat kepada sindikat yang terlibat dalam aktivitas judi online. Rekening-rekening ini digunakan untuk menampung transaksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Menariknya, J sebelumnya pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022, di mana ia terlibat dalam praktik serupa.
Saat ini, petugas sedang mendalami peran J dalam jaringan ini untuk mengungkap lebih banyak informasi. Saksikan video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang penangkapan ini dan dampaknya terhadap masyarakat.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…