Seorang pemuda berinisial J ditangkap oleh polisi di Tambora karena terlibat kasus jual beli rekening bank untuk jaringan perjudian online. Pria ini diketahui menjual ratusan rekening yang digunakan untuk menampung uang dari aktivitas ilegal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti berupa sebuah brankas yang berisi buku tabungan, kartu ATM, ponsel, dan laptop. Dalam aksinya, J menjual rekening-rekening milik warga Jakarta Barat kepada sindikat yang terlibat dalam aktivitas judi online. Rekening-rekening ini digunakan untuk menampung transaksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Menariknya, J sebelumnya pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022, di mana ia terlibat dalam praktik serupa.
Saat ini, petugas sedang mendalami peran J dalam jaringan ini untuk mengungkap lebih banyak informasi. Saksikan video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang penangkapan ini dan dampaknya terhadap masyarakat.
Video menarik lainnya
Guru SMPN 2 Parigi Pangandaran curi komputer sekolah 26 unit senilai Rp300 juta demi judi…
Kecanduan judi online sebabkan perceraian di Cianjur. Seorang suami gugat cerai istri yang habiskan Rp1…
Ratusan warung pecel lele di Kamboja tumbuh pesat dan diduga melayani pekerja Indonesia di industri…
Lima pria ditangkap saat asyik bermain judi domino Mamasa Sulbar. Polisi menyita uang tunai dan…
Sekjen Gerindra bantah isu Sufmi Dasco terlibat judi online di Kamboja. Simak klarifikasi lengkapnya di…
Rocky Gerung klarifikasi pertemuannya dengan Sufmi Dasco, menegaskan hubungan sebagai kawan politik, bukan kompromi kekuasaan