Seorang pemuda berinisial J ditangkap oleh polisi di Tambora karena terlibat kasus jual beli rekening bank untuk jaringan perjudian online. Pria ini diketahui menjual ratusan rekening yang digunakan untuk menampung uang dari aktivitas ilegal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti berupa sebuah brankas yang berisi buku tabungan, kartu ATM, ponsel, dan laptop. Dalam aksinya, J menjual rekening-rekening milik warga Jakarta Barat kepada sindikat yang terlibat dalam aktivitas judi online. Rekening-rekening ini digunakan untuk menampung transaksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Menariknya, J sebelumnya pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022, di mana ia terlibat dalam praktik serupa.
Saat ini, petugas sedang mendalami peran J dalam jaringan ini untuk mengungkap lebih banyak informasi. Saksikan video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang penangkapan ini dan dampaknya terhadap masyarakat.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…