- Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di Tangerang, Banten
- Rumah-rumah tersebut digunakan sebagai markas operator judi daring
- 11 orang ditangkap, termasuk pengelola telemarketing, layanan pelanggan, dan admin
- Sindikat beroperasi selama 4 bulan dengan omset sekitar Rp1,5 miliar
- Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan
Cerita Lengkap
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah di Tangerang, Banten. Rumah mewah itu dijadikan markas operator judi daring.
11 orang berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi. Surat Perintah tugasnya, 11 orang yang berperan sebagai pengelola telemarketing, layanan pelanggan, dan admin ditangkap.
Meski baru 4 bulan, sindikat ini telah mengantongi omset sekitar Rp1,5 miliar.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Video menarik lainnya
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencucian Uang dari Judi Online Senilai Setengah Triliun
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Negara, Sita Rp75 Miliar
-
Gelar Perkara Judi Online: Skandal Oknum Kominfo dan Dampaknya di Indonesia
-
Momen Penggerebekan Markas Judi Online di Cengkareng Hasil Penggeledahan Bikin Terkejut
-
Momen Penggerebekan Markas Judi Online Internasional di Rumah Elit Cengkareng Bikin Geger