Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah di Tangerang, Banten. Rumah mewah itu dijadikan markas operator judi daring.
11 orang berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi. Surat Perintah tugasnya, 11 orang yang berperan sebagai pengelola telemarketing, layanan pelanggan, dan admin ditangkap.
Meski baru 4 bulan, sindikat ini telah mengantongi omset sekitar Rp1,5 miliar.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Video menarik lainnya
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…
Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…
https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…
PPATK ungkap penerima bansos terlibat judi daring di Jakarta. Sekitar 15 ribu orang transaksi judi…
PPATK ungkap 15 ribu penerima bansos terlibat judi online Jakarta di 2024 dengan transaksi mencapai…
Agen judi online dituntut penjara hingga 7 tahun karena suap dan penyebaran situs ilegal dengan…