Cerita Judi Online

(in) Pengungkapan 23 Kasus Judi Daring oleh Polres Jakbar, Sindikat Internasional Terbongkar

Shares
  • Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 23 kasus judi daring dalam periode 8 Juni hingga 11 Juli 2024.
  • Barang bukti yang disita meliputi 30 unit handphone, 6 unit CPU, 13 kartu ATM, dan 1 unit airsoft gun.
  • Sebanyak 29 orang diamankan, terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing.
  • Perjudian daring ini merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja dengan perputaran uang sekitar Rp200 miliar dalam 3 bulan terakhir.
  • Salah satu kasus menonjol terjadi di Apartemen Neo Soho, Jakarta Barat, dengan tujuh tersangka.
  • Kasus besar lainnya terjadi pada 4 Juli 2024, diungkap oleh Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat.

Cerita Lengkap

Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polsek jajaran berhasil melakukan pengungkapan 23 kasus judi daring selama satu bulan terakhir, yaitu pada periode 8 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahdudi, didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus judi daring ini, berhasil disita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 30 unit handphone, 6 unit CPU, 13 kartu ATM, dan 1 unit airsoft gun. Sebanyak 29 orang berhasil diamankan, terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing.

Penyidik menemukan bahwa perjudian daring tersebut merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja, dengan jumlah perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir mencapai sekitar Rp200 miliar.

Dari pengungkapan tersebut, terdapat satu kasus menonjol, yaitu tindak pidana perjudian yang terjadi di Apartemen Neo Soho, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dengan tujuh tersangka.

“Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, penyidik menemukan bahwa perjudian online ini merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja dengan perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir mencapai sekitar Rp200 miliar.”

“Dari pengungkapan perjudian daring yang telah dilakukan, terdapat satu kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh penyidik Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat, yaitu terkait tindak pidana perjudian yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 4 Juli 2024.”

Video menarik lainnya