Video Bahasa Indonesia

(in) Pengungkapan 23 Kasus Judi Daring oleh Polres Jakbar, Sindikat Internasional Terbongkar

Shares
  • Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 23 kasus judi daring dalam periode 8 Juni hingga 11 Juli 2024.
  • Barang bukti yang disita meliputi 30 unit handphone, 6 unit CPU, 13 kartu ATM, dan 1 unit airsoft gun.
  • Sebanyak 29 orang diamankan, terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing.
  • Perjudian daring ini merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja dengan perputaran uang sekitar Rp200 miliar dalam 3 bulan terakhir.
  • Salah satu kasus menonjol terjadi di Apartemen Neo Soho, Jakarta Barat, dengan tujuh tersangka.
  • Kasus besar lainnya terjadi pada 4 Juli 2024, diungkap oleh Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat.

Cerita Lengkap

Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polsek jajaran berhasil melakukan pengungkapan 23 kasus judi daring selama satu bulan terakhir, yaitu pada periode 8 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahdudi, didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus judi daring ini, berhasil disita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 30 unit handphone, 6 unit CPU, 13 kartu ATM, dan 1 unit airsoft gun. Sebanyak 29 orang berhasil diamankan, terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing.

Penyidik menemukan bahwa perjudian daring tersebut merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja, dengan jumlah perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir mencapai sekitar Rp200 miliar.

Dari pengungkapan tersebut, terdapat satu kasus menonjol, yaitu tindak pidana perjudian yang terjadi di Apartemen Neo Soho, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dengan tujuh tersangka.

“Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, penyidik menemukan bahwa perjudian online ini merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja dengan perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir mencapai sekitar Rp200 miliar.”

“Dari pengungkapan perjudian daring yang telah dilakukan, terdapat satu kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh penyidik Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat, yaitu terkait tindak pidana perjudian yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 4 Juli 2024.”

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Komjen Fadil Imran Tunjukkan Aksi Nyata Gulung Sindikat Judi Online

Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…

1 day ago

(in) Viral! Konten Satbor Gunawan Terseret Kasus Promosi Judi Online di TikTok

https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…

1 day ago

(in) Meutya Beberkan Strategi Memberantas Judi Online yang Dilakukan Kominfo

Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…

1 day ago

(in) Gunawan Satbor Promosi Judi Online dan Ditangkap Satreskrim

Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…

1 day ago

(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…

2 days ago

(in) Ironi Skandal Judi Online yang Melibatkan Oknum Pegawai Komdigi

Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.

2 days ago