Video Bahasa Indonesia

(in) Pengungkapan 23 Kasus Judi Daring oleh Polres Jakbar, Sindikat Internasional Terbongkar

Shares
  • Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 23 kasus judi daring dalam periode 8 Juni hingga 11 Juli 2024.
  • Barang bukti yang disita meliputi 30 unit handphone, 6 unit CPU, 13 kartu ATM, dan 1 unit airsoft gun.
  • Sebanyak 29 orang diamankan, terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing.
  • Perjudian daring ini merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja dengan perputaran uang sekitar Rp200 miliar dalam 3 bulan terakhir.
  • Salah satu kasus menonjol terjadi di Apartemen Neo Soho, Jakarta Barat, dengan tujuh tersangka.
  • Kasus besar lainnya terjadi pada 4 Juli 2024, diungkap oleh Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat.

Cerita Lengkap

Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polsek jajaran berhasil melakukan pengungkapan 23 kasus judi daring selama satu bulan terakhir, yaitu pada periode 8 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahdudi, didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa dari pengungkapan kasus judi daring ini, berhasil disita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi 30 unit handphone, 6 unit CPU, 13 kartu ATM, dan 1 unit airsoft gun. Sebanyak 29 orang berhasil diamankan, terdiri dari 17 pemain dan 12 telemarketing.

Penyidik menemukan bahwa perjudian daring tersebut merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja, dengan jumlah perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir mencapai sekitar Rp200 miliar.

Dari pengungkapan tersebut, terdapat satu kasus menonjol, yaitu tindak pidana perjudian yang terjadi di Apartemen Neo Soho, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dengan tujuh tersangka.

“Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, penyidik menemukan bahwa perjudian online ini merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja dengan perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir mencapai sekitar Rp200 miliar.”

“Dari pengungkapan perjudian daring yang telah dilakukan, terdapat satu kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh penyidik Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat, yaitu terkait tindak pidana perjudian yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 4 Juli 2024.”

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…

8 hours ago

Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online

Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…

13 hours ago

Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap

PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…

15 hours ago

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

1 day ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

2 days ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

2 days ago