Seorang pria berinisial “J,” warga Tambora, Jakarta Barat, ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam sindikat jual beli rekening judol. Pria berusia 34 tahun ini diduga menjual ratusan rekening bank milik warga sekitar kepada jaringan yang menggunakan rekening-rekening tersebut untuk menampung hasil dari aktivitas judi online.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat turut menyita sebuah brankas berisi sejumlah ponsel, laptop, buku tabungan, dan kartu ATM. J hanya bisa pasrah saat digiring oleh petugas. Aksinya yang menargetkan warga di kawasan Jakarta Barat telah membuka mata banyak pihak akan semakin luasnya dampak negatif dari jaringan judi yang merugikan masyarakat.
Video menarik lainnya
-
(in) Astaga! 5 Pelaku Judi Online di Mojokerto Kepergok, Jual Chip dan Top Up Lewat Rekening Pribadi
-
(in) Bank Indonesia Minta Jasa Pembayaran Tindak Tegas Akun Yang Terindikasi Judi Online
-
(in) Bank Indonesia Temukan Ratusan Akun Terkait Perjudian Online
-
(in) Dampak Judi Online Semakin Meluas, Pelaku Kriminal Kian Banyak
-
(in) Eks Pedagang Tanah Abang Ditangkap, Kelola Bisnis Judi Online Illegal dari Apartemen