Seorang pria berinisial “J,” warga Tambora, Jakarta Barat, ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam sindikat jual beli rekening judol. Pria berusia 34 tahun ini diduga menjual ratusan rekening bank milik warga sekitar kepada jaringan yang menggunakan rekening-rekening tersebut untuk menampung hasil dari aktivitas judi online.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat turut menyita sebuah brankas berisi sejumlah ponsel, laptop, buku tabungan, dan kartu ATM. J hanya bisa pasrah saat digiring oleh petugas. Aksinya yang menargetkan warga di kawasan Jakarta Barat telah membuka mata banyak pihak akan semakin luasnya dampak negatif dari jaringan judi yang merugikan masyarakat.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…