Seorang pria berinisial “J,” warga Tambora, Jakarta Barat, ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam sindikat jual beli rekening judol. Pria berusia 34 tahun ini diduga menjual ratusan rekening bank milik warga sekitar kepada jaringan yang menggunakan rekening-rekening tersebut untuk menampung hasil dari aktivitas judi online.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat turut menyita sebuah brankas berisi sejumlah ponsel, laptop, buku tabungan, dan kartu ATM. J hanya bisa pasrah saat digiring oleh petugas. Aksinya yang menargetkan warga di kawasan Jakarta Barat telah membuka mata banyak pihak akan semakin luasnya dampak negatif dari jaringan judi yang merugikan masyarakat.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…