Seorang pria berinisial “J,” warga Tambora, Jakarta Barat, ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam sindikat jual beli rekening judol. Pria berusia 34 tahun ini diduga menjual ratusan rekening bank milik warga sekitar kepada jaringan yang menggunakan rekening-rekening tersebut untuk menampung hasil dari aktivitas judi online.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat turut menyita sebuah brankas berisi sejumlah ponsel, laptop, buku tabungan, dan kartu ATM. J hanya bisa pasrah saat digiring oleh petugas. Aksinya yang menargetkan warga di kawasan Jakarta Barat telah membuka mata banyak pihak akan semakin luasnya dampak negatif dari jaringan judi yang merugikan masyarakat.
Video menarik lainnya
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…
Kisah ini mengejutkan: ayah kena jerat judi online dan sang anak hanya bisa pasrah, latar…
Wapres Gibran meminta agar BSU jangan digunakan untuk judi online serta rokok, dan akan menindak…
Sidang judi online Kominfo ungkap kode “Bagi PM” yang disebut alokasi suap untuk Budi Arie…