Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik penutupan akses internet judi online dari Kamboja dan Filipina. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat Indonesia.
Dengan memutuskan akses internet dari kedua negara tersebut, Kemenkominfo berharap dapat mengurangi penyebaran judi online yang telah mengganggu kehidupan banyak orang.
Kemenkominfo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk memastikan bahwa langkah ini efektif. Selain itu, mereka berkomitmen untuk terus memantau situasi dan akan segera memulihkan akses internet jika kondisi sudah kembali aman. Penutupan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif judi online.
Video menarik lainnya
-
(in) 10 Kota di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak!
-
(in) 197 Ribu Anak Indonesia Kecanduan Judi Online, Deposit Capai Rp293 Miliar
-
(in) 3 VPN Diblokir Kominfo, Akses Internet Diperketat
-
(in) Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus, Indonesia Perangi Operator Judi Online
-
(in) Aliran Dana Judi Daring Menembus Asia Tenggara, Satgas Siap Bertindak