Pelaku perampokan di Gerai Beriling dilakukan oleh security, Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, ternyata pria berinisial Fi yang berusia 31 tahun.
Pelaku diringkus tim gabungan Direktorat Reskriminal Umum Direktorat Reskriminal Umum, Polda dan Satuan Reserse Polres Pelalawan pada Jumat, 16 Agustus 2024. Fi bekerja sebagai security atau petugas keamanan di salah satu perusahaan di Pangkalan Kerinci.
Wawancara dengan wartawan Tribun Pekanbaru:
Wartawan: “Silakan laporkan selengkapnya.”
Narasumber: “Baik, dapat saya laporkan bahwa perihal motif yang dilakukan oleh tersangka melaksanakan aksi perampokan ini berkaitan dengan keputusasaan, di mana tersangka juga bermain judi online.
Uang hasil rampok ini digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang. Total sudah 30-an juta uang yang digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang, dan tersisa sekitar 4 juta yang berhasil disita oleh kepolisian, baik itu dari rekening bank milik tersangka maupun juga uang cash.
Adapun motif lain dari tersangka menggunakan baju kaos bertuliskan Polantas ini yakni untuk mengelabui petugas, di mana nanti aparat akan berfokus pada terduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian.
Namun ternyata terungkap setelah tersangka berhasil ditangkap, tersangka bukanlah seorang anggota polisi, melainkan bertugas sebagai security atau petugas keamanan yang ada di salah satu perusahaan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Begitu.”
Presenter: “Baik, rekan Randa wartawan Tribun Pekanbaru. Terima kasih atas laporan dari Anda. Selamat bertugas kembali.”
Wawancara dengan Direktur:
Direktur: “Berdasarkan fakta-fakta dari keterangan saksi, kemudian korban, kemudian pegawai Beriling, kemudian CCTV, setelah kita lakukan analisa mengarah kepada satu orang dugaan pelaku.
Kemudian kita melakukan mapping dan profiling. Kemudian tadi pagi pukul 10:00 WIB, kita lakukan penindakan terhadap dugaan pelaku di kantornya saat dia bekerja. Sebenarnya sudah kita ketahui sejak hari malam.”
Penutup: “Tribun X sekarang menghadirkan lokal menjadi Indonesia.”
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…