Pelaku perampokan di Gerai Beriling dilakukan oleh security, Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, ternyata pria berinisial Fi yang berusia 31 tahun.
Pelaku diringkus tim gabungan Direktorat Reskriminal Umum Direktorat Reskriminal Umum, Polda dan Satuan Reserse Polres Pelalawan pada Jumat, 16 Agustus 2024. Fi bekerja sebagai security atau petugas keamanan di salah satu perusahaan di Pangkalan Kerinci.
Wawancara dengan wartawan Tribun Pekanbaru:
Wartawan: “Silakan laporkan selengkapnya.”
Narasumber: “Baik, dapat saya laporkan bahwa perihal motif yang dilakukan oleh tersangka melaksanakan aksi perampokan ini berkaitan dengan keputusasaan, di mana tersangka juga bermain judi online.
Uang hasil rampok ini digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang. Total sudah 30-an juta uang yang digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang, dan tersisa sekitar 4 juta yang berhasil disita oleh kepolisian, baik itu dari rekening bank milik tersangka maupun juga uang cash.
Adapun motif lain dari tersangka menggunakan baju kaos bertuliskan Polantas ini yakni untuk mengelabui petugas, di mana nanti aparat akan berfokus pada terduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian.
Namun ternyata terungkap setelah tersangka berhasil ditangkap, tersangka bukanlah seorang anggota polisi, melainkan bertugas sebagai security atau petugas keamanan yang ada di salah satu perusahaan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Begitu.”
Presenter: “Baik, rekan Randa wartawan Tribun Pekanbaru. Terima kasih atas laporan dari Anda. Selamat bertugas kembali.”
Wawancara dengan Direktur:
Direktur: “Berdasarkan fakta-fakta dari keterangan saksi, kemudian korban, kemudian pegawai Beriling, kemudian CCTV, setelah kita lakukan analisa mengarah kepada satu orang dugaan pelaku.
Kemudian kita melakukan mapping dan profiling. Kemudian tadi pagi pukul 10:00 WIB, kita lakukan penindakan terhadap dugaan pelaku di kantornya saat dia bekerja. Sebenarnya sudah kita ketahui sejak hari malam.”
Penutup: “Tribun X sekarang menghadirkan lokal menjadi Indonesia.”
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…