Kasus Ferdy Sambo terus menjadi sorotan publik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. Di tengah situasi ini, muncul berbagai spekulasi mengenai keterkaitannya dengan dunia bisnis perjudian. Baru-baru ini, jagad maya dihebohkan dengan diagram yang menyebut “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303”, di mana angka 303 merujuk pada pasal perjudian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Diagram ini mencantumkan sejumlah nama petinggi Polri, meskipun keaslian sumbernya masih dipertanyakan.Untuk menggali lebih dalam, jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono, melakukan penelusuran. Ia mengunjungi lokasi ruko di Pantai Indah Kapuk yang baru-baru ini digerebek polisi karena diduga sebagai tempat perjudian online. Dalam penggerebekan tersebut, puluhan orang ditangkap dan barang bukti disita. Aiman juga melanjutkan perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk menyaksikan gelar tersangka perjudian.Dalam pencariannya, Aiman bertemu dengan Sugeng Teguh Santoso,
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), yang mengungkapkan kecurigaannya terhadap upaya Polri dalam memberantas judi online. Ia mempertanyakan apakah ada uang triliunan yang mengalir dari perlindungan terhadap bisnis ilegal ini. Aiman juga mewawancarai Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, untuk menanggapi anggapan bahwa penggerebekan judi hanyalah reaksi terhadap kasus Sambo.
Terakhir, Aiman berbincang dengan Natsir Kongah, Koordinator Humas di Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk membahas potensi transaksi judi online yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Video menarik lainnya
-
Dua Selebgram Jambi Ditangkap karena Promosi Judi Online
-
Pegawai Komdigi Ditangkap di Soeta Setelah Buron Kasus Judol
-
(in) Penangkapan Buron Judi Online di Komdigi Ungkap Peran Strategis Tersangka
-
(in) Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Terkejut: Anak Buahnya Terlibat Skandal Judi Online
-
(in) Penangkapan Pegawai Kominfo Terkait Judi Online: Satbor dan 3 Tiktoker Ditangkap