Dalam satu bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 23 kasus terkait situs pemerintah disusupi judi online dengan mengamankan 29 tersangka dan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah. Jajaran kepolisian Jakarta Barat mencatat, dari 29 orang yang diamankan, 17 di antaranya adalah pemain judi online dan 12 lainnya berperan sebagai telemarketing.
Penyidik menemukan bahwa kasus judi online ini merupakan bagian dari sindikat internasional jaringan Kamboja, dengan perputaran uang selama tiga bulan mencapai Rp 170 miliar. Modus operasi para pelaku adalah dengan meretas website milik instansi pemerintah dan akademi yang memiliki sistem keamanan lemah. Setelah berhasil meretas, mereka menggantinya menjadi website judi online yang kemudian disewakan kepada bandar di Kamboja.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, sebanyak 855 website berhasil diretas oleh para pelaku. Selain itu, sejumlah barang bukti yang berhasil disita meliputi 30 unit ponsel, 6 unit CPU komputer, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 unit mouse, 13 kartu ATM, dan 1 unit airsoft gun.
Kini, para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. Saksikan video ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana sindikat internasional ini beroperasi dan bagaimana polisi berhasil mengungkap jaringan perjudian online yang meresahkan ini.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…