Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jual beli nomor rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal judi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Seorang pelaku berinisial J ditangkap dengan barang bukti berupa brankas, kartu ATM, laptop, dan sejumlah telepon genggam.
Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual rekening kepada masyarakat dengan iming-iming uang sebesar 1 juta rupiah per rekening. Modus operandi ini menargetkan warga Jakarta Barat yang tergiur dengan tawaran tersebut. Dalam aksinya, pelaku tidak berkutik saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk brankas, kartu ATM, laptop, dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas tindak pidana jual beli nomor rekening di wilayah tersebut. Simak selengkapnya dalam video ini untuk mengetahui detail operasi dan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian.
Video menarik lainnya
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…
Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…
https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…
PPATK ungkap penerima bansos terlibat judi daring di Jakarta. Sekitar 15 ribu orang transaksi judi…
PPATK ungkap 15 ribu penerima bansos terlibat judi online Jakarta di 2024 dengan transaksi mencapai…
Agen judi online dituntut penjara hingga 7 tahun karena suap dan penyebaran situs ilegal dengan…