Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jual beli nomor rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal judi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Seorang pelaku berinisial J ditangkap dengan barang bukti berupa brankas, kartu ATM, laptop, dan sejumlah telepon genggam.
Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual rekening kepada masyarakat dengan iming-iming uang sebesar 1 juta rupiah per rekening. Modus operandi ini menargetkan warga Jakarta Barat yang tergiur dengan tawaran tersebut. Dalam aksinya, pelaku tidak berkutik saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk brankas, kartu ATM, laptop, dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas tindak pidana jual beli nomor rekening di wilayah tersebut. Simak selengkapnya dalam video ini untuk mengetahui detail operasi dan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…