Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jual beli nomor rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal judi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Seorang pelaku berinisial J ditangkap dengan barang bukti berupa brankas, kartu ATM, laptop, dan sejumlah telepon genggam.
Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual rekening kepada masyarakat dengan iming-iming uang sebesar 1 juta rupiah per rekening. Modus operandi ini menargetkan warga Jakarta Barat yang tergiur dengan tawaran tersebut. Dalam aksinya, pelaku tidak berkutik saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk brankas, kartu ATM, laptop, dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas tindak pidana jual beli nomor rekening di wilayah tersebut. Simak selengkapnya dalam video ini untuk mengetahui detail operasi dan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…