Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jual beli nomor rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal judi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Seorang pelaku berinisial J ditangkap dengan barang bukti berupa brankas, kartu ATM, laptop, dan sejumlah telepon genggam.
Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual rekening kepada masyarakat dengan iming-iming uang sebesar 1 juta rupiah per rekening. Modus operandi ini menargetkan warga Jakarta Barat yang tergiur dengan tawaran tersebut. Dalam aksinya, pelaku tidak berkutik saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk brankas, kartu ATM, laptop, dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas tindak pidana jual beli nomor rekening di wilayah tersebut. Simak selengkapnya dalam video ini untuk mengetahui detail operasi dan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…