Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat jual beli nomor rekening yang digunakan untuk transaksi ilegal judi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Seorang pelaku berinisial J ditangkap dengan barang bukti berupa brankas, kartu ATM, laptop, dan sejumlah telepon genggam.
Pelaku ditangkap setelah terbukti menjual rekening kepada masyarakat dengan iming-iming uang sebesar 1 juta rupiah per rekening. Modus operandi ini menargetkan warga Jakarta Barat yang tergiur dengan tawaran tersebut. Dalam aksinya, pelaku tidak berkutik saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk brankas, kartu ATM, laptop, dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas tindak pidana jual beli nomor rekening di wilayah tersebut. Simak selengkapnya dalam video ini untuk mengetahui detail operasi dan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…