Cerita Judi Online

(in) Polisi Labuhanbatu Gerebek Warnet Tempat Judi Online, Sumatra Utara

Shares
  • Tim Jatanras Satreskrim Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara, menggerebek sebuah warnet yang dijadikan tempat judi online.
  • Penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.
  • Tim dibagi menjadi dua kelompok dan bergerak menuju lokasi warnet di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara.
  • Saat penggerebekan, 11 orang diamankan, terdiri dari 9 pemain judi online, 1 operator warnet, dan 1 penyedia layanan judi.
  • Barang bukti yang disita termasuk 11 unit akun judi online, 10 unit monitor, 11 unit CPU, 1 unit access point, 1 unit server induk, 1 unit mikrotik, 1 handphone, dan uang tunai Rp800.000.
  • Para tersangka dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.

Cerita Lengkap

Balik lagi di Jataras, Satreskrim dari Polda Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Tim menggerebek sebuah warnet tempat judi online. Pelanggan di warnet tersebut kocar-kacir dan panik karena tidak menyangka kalau polisi datang dan merazia warnet tersebut.

Aduh ampun, deh! Lu tutupin serapet apapun, mau pakai karpet kek, dengan modus warnet, tetap aja polisi bisa bongkar kedok lu. Ini dia liputannya.

Menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan sebuah warung internet yang dijadikan lapak judi online di Jalan Sisinga Mangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, tim Sat Polres Labuhan Batu yang dipimpin oleh AKP Teuku Rivanda langsung kumpulkan anggotanya untuk melakukan apel persiapan.

Penggerebekan dilakukan setelah apel persiapan selesai. Tim dibagi menjadi dua dan bergerak menuju lokasi warnet yang menjadi target penggerebekan. Dipimpin oleh Kanit Idik 1 IBD Rajo Irawan, tim melakukan koordinasi dengan anggota pemantauan di lapangan.

Setibanya di lokasi, tim opsnal dengan cepat melakukan penggerebekan. Benar saja, dari 11 orang yang berada di dalam warnet, 9 orang sedang asik bermain judi online, satu orang operator warnet, dan satu orang penyedia judi.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 11 orang yang berada di dalam warnet dan menyita seluruh perangkat komputer yang dijadikan alat untuk bermain judi online. Untuk proses hukum lebih lanjut, 11 orang dibawa ke Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Kini, 11 tersangka perjudian online harus mendekam dalam sel tahanan Polres Labuhan Batu dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Adapun dari penindakan tersebut, berhasil diamankan:

  • 11 unit akun perjudian online
  • 10 unit monitor
  • 11 unit CPU
  • 1 unit access point
  • 1 unit server induk
  • 1 unit mikrotik
  • 1 buah handphone
  • Uang tunai Rp800.000

Gue jamin lo gak bakalan tidur deh, bro, kalau lo nonton tayangan Jatan Ras karena aksinya seru-seru dan yahut-yahut. Pokoknya, tungguin terus dan jangan kemana-mana, pantengin terus Jatan Ras.

Video menarik lainnya