Balik lagi di Jataras, Satreskrim dari Polda Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Tim menggerebek sebuah warnet tempat judi online. Pelanggan di warnet tersebut kocar-kacir dan panik karena tidak menyangka kalau polisi datang dan merazia warnet tersebut.
Aduh ampun, deh! Lu tutupin serapet apapun, mau pakai karpet kek, dengan modus warnet, tetap aja polisi bisa bongkar kedok lu. Ini dia liputannya.
Menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan sebuah warung internet yang dijadikan lapak judi online di Jalan Sisinga Mangaraja, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, tim Sat Polres Labuhan Batu yang dipimpin oleh AKP Teuku Rivanda langsung kumpulkan anggotanya untuk melakukan apel persiapan.
Penggerebekan dilakukan setelah apel persiapan selesai. Tim dibagi menjadi dua dan bergerak menuju lokasi warnet yang menjadi target penggerebekan. Dipimpin oleh Kanit Idik 1 IBD Rajo Irawan, tim melakukan koordinasi dengan anggota pemantauan di lapangan.
Setibanya di lokasi, tim opsnal dengan cepat melakukan penggerebekan. Benar saja, dari 11 orang yang berada di dalam warnet, 9 orang sedang asik bermain judi online, satu orang operator warnet, dan satu orang penyedia judi.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 11 orang yang berada di dalam warnet dan menyita seluruh perangkat komputer yang dijadikan alat untuk bermain judi online. Untuk proses hukum lebih lanjut, 11 orang dibawa ke Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Kini, 11 tersangka perjudian online harus mendekam dalam sel tahanan Polres Labuhan Batu dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.
Adapun dari penindakan tersebut, berhasil diamankan:
Gue jamin lo gak bakalan tidur deh, bro, kalau lo nonton tayangan Jatan Ras karena aksinya seru-seru dan yahut-yahut. Pokoknya, tungguin terus dan jangan kemana-mana, pantengin terus Jatan Ras.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…