Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Ciamis berhasil mengungkap jaringan kriminal bandar judi online Ciamis dengan transaksi senilai lebih dari Rp 356 miliar. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria asal Ciamis berinisial TCA di Tasikmalaya.
Dari lima buku rekening yang dimiliki pelaku, polisi menemukan transaksi mencurigakan hingga lebih dari Rp 356 miliar. Selain itu, polisi juga menyita ratusan buku rekening lainnya yang diduga kuat terkait dengan aktivitas ilegal pelaku.
Polisi kini tengah memburu dua warga Ciamis lainnya yang diduga berperan sebagai admin di Kamboja. Pengungkapan ini menyoroti upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan yang semakin meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
-
(in) Bandar Judi Online Internasional di Ciamis Ditangkap!
-
(in) Pelaku Judi Online di Ciamis Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kamboja
-
(in) Jawa Barat Juara Judi Online, Pemerintah Turun Tangan!
-
(in) Bandar Judi Online Internasional Dikendalikan dari Kamboja, Diringkus di Ciamis
-
(in) Kronologi Tukang Fotocopy Ciamis Kelola Perputaran Uang Judi Slot Online Rp 356 Miliar!
-
(in) Agen Bandar Pengendali Bisnis Ilegal dari Kamboja Ditangkap