Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Ciamis berhasil mengungkap jaringan kriminal bandar judi online Ciamis dengan transaksi senilai lebih dari Rp 356 miliar. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria asal Ciamis berinisial TCA di Tasikmalaya.
Dari lima buku rekening yang dimiliki pelaku, polisi menemukan transaksi mencurigakan hingga lebih dari Rp 356 miliar. Selain itu, polisi juga menyita ratusan buku rekening lainnya yang diduga kuat terkait dengan aktivitas ilegal pelaku.
Polisi kini tengah memburu dua warga Ciamis lainnya yang diduga berperan sebagai admin di Kamboja. Pengungkapan ini menyoroti upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan yang semakin meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
Guru SMPN 2 Parigi Pangandaran curi komputer sekolah 26 unit senilai Rp300 juta demi judi…
Kecanduan judi online sebabkan perceraian di Cianjur. Seorang suami gugat cerai istri yang habiskan Rp1…
Ratusan warung pecel lele di Kamboja tumbuh pesat dan diduga melayani pekerja Indonesia di industri…
Lima pria ditangkap saat asyik bermain judi domino Mamasa Sulbar. Polisi menyita uang tunai dan…
Sekjen Gerindra bantah isu Sufmi Dasco terlibat judi online di Kamboja. Simak klarifikasi lengkapnya di…
Rocky Gerung klarifikasi pertemuannya dengan Sufmi Dasco, menegaskan hubungan sebagai kawan politik, bukan kompromi kekuasaan