Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Ciamis berhasil mengungkap jaringan kriminal bandar judi online Ciamis dengan transaksi senilai lebih dari Rp 356 miliar. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria asal Ciamis berinisial TCA di Tasikmalaya.
Dari lima buku rekening yang dimiliki pelaku, polisi menemukan transaksi mencurigakan hingga lebih dari Rp 356 miliar. Selain itu, polisi juga menyita ratusan buku rekening lainnya yang diduga kuat terkait dengan aktivitas ilegal pelaku.
Polisi kini tengah memburu dua warga Ciamis lainnya yang diduga berperan sebagai admin di Kamboja. Pengungkapan ini menyoroti upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan yang semakin meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…