Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Ciamis berhasil mengungkap jaringan kriminal bandar judi online Ciamis dengan transaksi senilai lebih dari Rp 356 miliar. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria asal Ciamis berinisial TCA di Tasikmalaya.
Dari lima buku rekening yang dimiliki pelaku, polisi menemukan transaksi mencurigakan hingga lebih dari Rp 356 miliar. Selain itu, polisi juga menyita ratusan buku rekening lainnya yang diduga kuat terkait dengan aktivitas ilegal pelaku.
Polisi kini tengah memburu dua warga Ciamis lainnya yang diduga berperan sebagai admin di Kamboja. Pengungkapan ini menyoroti upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan yang semakin meresahkan masyarakat.
Video menarik lainnya
Seorang anggota aktif Brimob nekat mencuri emas senilai Rp 330 juta. Anggota Polda Papua Barat nekat…
Kasus TNI kecanduan judi online, Serma Tengku Dian Anugrah diduga membunuh istrinya akibat kecanduan judol…
Mengupas fenomena judi online Indonesia – Kamboja, dampak sosial‑ekonomi, eksploitasi pekerja, dan ancaman terhadap generasi muda.
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…
Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…
https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…