Video Bahasa Indonesia

(in) Puluhan Rumah Tangga di Ciamis Kandas Akibat Judi Online, Kasus Perceraian Meningkat Tajam

Shares
  • Puluhan rumah tangga di Kabupaten Ciamis berantakan akibat judi online.
  • Banyak pasangan memilih bercerai karena uang rumah tangga habis untuk deposit slot.
  • Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis mencatat peningkatan kasus perceraian hingga 2.295 kasus cerai gugat.
  • Sebagian besar perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, termasuk judi online.
  • Ada 20 kasus perceraian terkait judi online yang sedang ditangani pengadilan.
  • Selain ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan poligami juga menjadi faktor perceraian.
  • Kasus perceraian terjadi pada usia pernikahan lebih dari 10 tahun.

Cerita Lengkap

Dipicu oleh kasus judi, puluhan rumah tangga di Ciamis kandas akibat judi online. Pasangan suami istri memilih untuk bercerai karena uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga malah habis digunakan untuk deposit slot.

Kasus perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis meningkat tajam. Petugas mencatat sejak awal tahun hingga Agustus 2024, sudah terdapat 2.295 kasus cerai gugat.

Terjadi pula 815 kasus cerai talak. Dari 2.295 kasus cerai gugat, 1.940 di antaranya dipicu oleh faktor ekonomi, sementara sisanya disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran rumah tangga.

Dari berbagai faktor ekonomi yang menjadi pemicu perceraian, kasus judi online belakangan terus bermunculan. Saat ini, setidaknya ada 20 kasus yang sedang ditangani oleh Pengadilan Agama.

Pasangan suami istri yang terjerat judi online terpaksa memilih untuk bercerai karena uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari malah habis digunakan untuk deposit slot, bahkan hingga terlilit pinjaman online.

“Kalau masalah perceraian ini, untuk cerai gugat saja sudah ada 2.295 kasus. Sedangkan untuk cerai talak ada 815 kasus. Rata-rata kasus ini didominasi oleh faktor ekonomi,” ujar petugas.

“Memang ada hubungan dengan judi online, tapi kasusnya tidak banyak. Tidak seperti masalah ekonomi atau pertengkaran. Jadi, masalah judi itu masih relatif sedikit, namun salah satu penyebabnya adalah judi online,” lanjutnya.

Selain faktor ekonomi, kasus perceraian juga dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga dan poligami. Petugas mencatat, kasus perceraian terjadi pada usia pernikahan yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.

Dari Kabupaten Ciamis, Rudiat melaporkan untuk Radar TV.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

6 Orang Penyedia Jasa SEO yang Bikin Situs Judi Online Tembus Halaman Pertama Google

Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…

5 hours ago

Gelapkan Uang SPBU Rp638 Juta Demi Gaya Hidup Mewah dan Judi Online

Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…

10 hours ago

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

1 day ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago