Seorang ibu rumah tangga yang juga selebgram asal Jepara, Jawa Tengah, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat dalam promosi situs terlarang melalui akun media sosialnya. Polisi berhasil menemukan akun Instagram milik tersangka, KN, yang memiliki ratusan ribu pengikut, sedang mempromosikan situs terlarang tersebut.
Setelah melacak identitas akun tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti telepon genggam dan bukti transaksi keuangan. Tersangka diketahui mulai melakukan aksi ini sejak Januari 2023 dan menerima imbalan sebesar 1,8 juta rupiah setiap kali mempromosikan situs tersebut.
Kasus ini menunjukkan bagaimana media sosial bisa digunakan untuk kegiatan ilegal dan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap konten yang dipromosikan di platform digital.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…