Video Bahasa Indonesia

(in) Selebgram Parakan Ditangkap Karena Mempromosikan Judi Online

Shares
  • Selebgram asal Parakan, Kabupaten Temanggung, berinisial FD, ditangkap oleh Satres Krim Polres Temanggung karena terbukti meng-endorse akun judi online.
  • FD ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Pandesari, Kelurahan Parakan Wetan, Kabupaten Temanggung.
  • Modus FD adalah memposting Story di akun Instagramnya yang memuat link ke situs judi online, mendapatkan gaji dari penyedia situs judi.
  • Pengungkapan dilakukan oleh tim cyber unit Reskrim Polres Temanggung setelah mencurigai akun FD.
  • FD menerima penawaran melalui DM Instagram untuk mempromosikan situs judi online dan mendapatkan bayaran Rp150.000 dari setiap akun yang masuk melalui link tersebut.
  • FD telah menjalani aksinya selama 2 bulan terakhir.
  • FD akan dijerat dengan hukuman 10 tahun penjara karena melanggar undang-undang transaksi elektronik dan perjudian.

Cerita Lengkap

Aksi selebgram asal Parakan Kabupaten Temanggung di akun medsosnya membuat dirinya harus berhadapan dengan jajaran Satres Krim Polres Temanggung. Selebgram terbukti meng-endorse akun judi online.

Aparat Kepolisian Resort Temanggung menangkap seorang selebgram berinisial FD yang beralamat di rumah kontrakan Kampung Pandesari, Kelurahan Parakan Wetan, Kabupaten Temanggung. Selebgram berusia 23 tahun ini ditangkap karena dugaan mempromosikan judi daring atau judi online.

Modusnya adalah pelaku memposting Story yang bermuatan judi online pada akun Instagram miliknya dan mendapatkan gaji dari penyedia situs judi tersebut.
Kasat Res Krim Polres Temanggung, AKP Didik Triwibowo mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim cyber unit Reskrim Polres Temanggung setelah mencurigai akun pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan penawaran melalui DM Instagram untuk endorse atau mempromosikan situs judi online.

AKP Didik Triwibowo: “Pelaku mosting Story yang memuat judi online pada akun Instagram milik pelaku dan mendapatkan gaji dari penyedia situs judi tersebut. Jadi postingan tersebut memuat link-link yang diklik itu langsung menuju ke situs perjudian online.”

Narator: Pelaku FD yang telah menekuni aksinya sejak 2 bulan terakhir mendapatkan pembayaran Rp150.000 dari setiap akun yang masuk ke link yang ditautkan di Story Instagramnya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat ancaman hukuman 10 tahun penjara karena melanggar undang-undang transaksi elektronik dan perjudian karena melanggar UU tansaksi elektronik dan perjudian.

Dian Setiawan, Temanggung TV.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

ART di Kendari Nekat Curi Emas Majikan Karena Judi Online

Asisten rumah tangga di Kendari mencuri emas majikan Rp60 juta untuk judi online. Pelaku kabur…

8 hours ago

ART di Kendari Mencuri Emas Majikan Karena Kecanduan Judi Online

Seorang asisten rumah tangga/ART di Kendari nekat mencuri emas majikannya senilai Rp 60 juta untuk…

13 hours ago

Christian Bin Posin Hwat, Pemain Judi Online di Surabaya Terjerat Pasal 303 KUHP

Christian Bin Posin Hwat warga Surabaya jadi terdakwa kasus judi online melalui betnation77.com. Diancam hukuman…

15 hours ago

Ayah di Demak Aniaya Anaknya Usai Kalah Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=PmG46AlIrbo Ayah di Demak tega aniaya anaknya usai kalah judi online. Pelaku memaksa anak minum…

1 day ago

Emak-Emak di Ponorogo Jadi Penombok Judi Togel Berkedok Warung Kopi

Seorang ibu pemilik warkop di Ponorogo nyambi jadi penombok togel online. Warga resah, dia ditangkap…

2 days ago

Polisi Bongkar Kasus Pembobolan Sistem Judi Online di Bantul dengan Lima Tersangka

Polisi menangkap lima orang di Bantul yang mengakali sistem situs judi online. Omset capai Rp50…

2 days ago