Dunia maya kembali dihebohkan. Kali ini, seorang influencer populer dari Temanggung tersandung masalah hukum. Apa pasal? Dia diduga terlibat dalam promosi konten judol di akun Instagram pribadinya.
Selama dua bulan terakhir, selebgram ini rupanya telah mempromosikan situs yang menawarkan layanan perjudian daring. Tindakan ini akhirnya menarik perhatian pihak berwajib. Polisi pun segera bertindak.
Dalam penyelidikan awal, terungkap bahwa influencer ini menerima imbalan sebesar Rp3 juta dari pemilik situs tersebut. Sebuah tawaran yang ternyata berujung petaka.
Tim cyber patrol kepolisian berhasil melacak aktivitas mencurigakan ini. Mereka lalu mengamankan barang bukti berupa ponsel dan akun media sosial milik tersangka.
Kini, sang selebgram harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Temanggung. Dia terancam jeratan Undang-Undang ITE dengan sanksi maksimal 10 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para influencer dan pengguna media sosial. Penting untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran kerjasama. Apalagi jika menyangkut konten yang berpotensi melanggar hukum.
Para ahli hukum siber mengingatkan, promosi perjudian online bisa berdampak serius. Tidak hanya bagi promotor, tapi juga masyarakat luas. Mereka menekankan pentingnya literasi digital dan kesadaran hukum di era media sosial.
Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini. Mereka tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di dunia maya.
Video menarik lainnya
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…